MANGGARAI, AntarNews.net- Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II mengajak masyarakat di Pulau Flores untuk melaporkan kerusakan rumah yang terdampak gempa bumi Flores 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pendataan rumah terdampak bencana sekaligus membantu pemerintah dalam melakukan verifikasi dan menentukan tindak lanjut penanganan di lapangan.
Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa dapat menyampaikan laporan dengan memindai QR Code yang tersedia pada flyer informasi BP3KP Nusa Tenggara II atau mengakses tautan https://s.id/DataRumahBP3KPNTII.
Dalam laporan tersebut, masyarakat diminta mencantumkan sejumlah informasi penting, meliputi identitas pelapor, lokasi rumah, serta foto kerusakan rumah.
Data dan dokumentasi tersebut diperlukan untuk membantu proses verifikasi terhadap kondisi rumah yang terdampak gempa di berbagai wilayah Pulau Flores.
BP3KP Nusa Tenggara II berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan tersebut dengan memberikan informasi secara benar dan lengkap.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar data kerusakan rumah akibat bencana dapat dihimpun secara lebih akurat dan menjadi bagian dari proses penanganan serta pemulihan pascagempa.
Bagi warga yang rumahnya terdampak, pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan. Masyarakat juga diimbau memastikan foto kerusakan dan informasi lokasi yang disampaikan dapat membantu petugas dalam proses verifikasi.






































