MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta logistik perlengkapan darurat bencana pascagempa yang mengguncang wilayah Flores.
Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti Instruksi Bupati Manggarai Timur Nomor EKBANG.510.18/709/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pengendalian Harga, Pencegahan Penimbunan, dan Jaminan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok serta Logistik Perlengkapan Darurat Bencana di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Instruksi tersebut ditujukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar di tengah situasi tanggap darurat bencana.
Dalam instruksi itu, pelaku usaha diminta tidak melakukan price gouging atau menaikkan harga secara ekstrem terhadap barang kebutuhan pokok maupun perlengkapan yang dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.
Barang yang menjadi perhatian antara lain beras, minyak goreng, gula, telur dan air mineral. Sementara untuk kebutuhan logistik bencana meliputi seng, semen, tenda, selimut, matras hingga perlengkapan sanitasi.
Pemkab Matim juga menegaskan larangan melakukan penimbunan maupun membatasi penjualan barang dengan tujuan menciptakan kelangkaan dan memperoleh keuntungan sepihak.
Selain itu, distributor, grosir dan toko material diwajibkan memberikan akses data mengenai stok dan harga barang secara transparan kepada petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyatakan langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga yang dapat semakin membebani masyarakat, khususnya warga yang sedang menghadapi dampak bencana.
Untuk memastikan instruksi berjalan efektif hingga tingkat masyarakat, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan tokoh masyarakat diminta ikut menyebarluaskan isi instruksi tersebut melalui berbagai kelompok komunikasi warga dan pedagang di wilayah masing-masing.
Upaya ini diharapkan dapat membangun pengawasan bersama sekaligus memastikan distribusi kebutuhan pokok dan logistik bencana tetap berjalan secara adil dan transparan.
Pemkab juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan kondisi darurat untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, ketersediaan kebutuhan dasar bagi warga terdampak gempa diharapkan tetap terjamin selama masa penanganan dan pemulihan bencana.






































