MATARAM, AntarNews.net- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat legalisasi dan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan melalui percepatan sertifikasi tanah perusahaan. Hingga 15 Oktober 2026, sebanyak 61 sertifikat tanah telah terbit di wilayah kerja PLN UIP Nusra, dengan kontribusi Srikandi PLN yang terlibat langsung dalam proses pengurusan administrasi dan legalitas aset perusahaan.
Salah satu capaian terbaru adalah terbitnya sertifikat tanah untuk aset Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ruteng–Labuan Bajo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penerbitan sertifikat tersebut menambah capaian legalisasi aset Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 yang hingga pertengahan Oktober 2026 telah merealisasikan 19 sertifikat tanah.
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen PLN UIP Nusra untuk memastikan setiap bidang tanah yang digunakan bagi pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan memiliki kepastian hukum.
Anggota Srikandi PLN UIP Nusra, Devi Eriliana Putri, mengatakan sertifikasi tanah merupakan bagian penting dari upaya legalisasi sekaligus pengamanan aset perusahaan. Proses tersebut membutuhkan ketelitian dalam memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data pertanahan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Dalam proses sertifikasi, kami memastikan seluruh dokumen dan data pertanahan telah sesuai dengan persyaratan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa dan kelurahan, serta pemerintah kecamatan untuk memastikan kelengkapan administrasi, verifikasi data, hingga proses penerbitan sertifikat berjalan lancar. Dengan begitu, aset perusahaan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Devi.
Menurut Devi, keterlibatannya dalam pekerjaan pertanahan memberikan pengalaman tersendiri, terutama sebagai perempuan yang bekerja di sektor ketenagalistrikan yang selama ini lebih banyak didominasi laki-laki.
Meski pekerjaan tersebut menuntut koordinasi administratif di kantor maupun aktivitas langsung di lapangan, Devi mengaku tetap nyaman menjalankan tanggung jawabnya berkat dukungan rekan kerja dan kesempatan yang setara.
“Di bidang pekerjaan kami memang lebih banyak laki-laki, tetapi saya merasa nyaman bekerja, baik di kantor maupun saat turun langsung ke lapangan. Rekan-rekan juga sangat mendukung dan kami terbiasa bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Kesempatan yang diberikan juga sama, sehingga saya bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik,” ungkapnya.
Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, sebanyak 61 sertifikat tanah yang telah terbit di wilayah kerja PLN UIP Nusra tersebar di tiga Unit Pelaksana Proyek.
UPP Nusra 1 yang menangani Sistem Lombok dan Sumbawa mencatat penerbitan 34 sertifikat tanah. Sementara itu, UPP Nusra 2 yang menangani Sistem Flores telah merealisasikan 19 sertifikat, sedangkan UPP Nusra 3 yang menangani Sistem Timor mencatat delapan sertifikat tanah.
Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya PLN UIP Nusra dalam memperkuat tata kelola aset sekaligus memastikan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki dasar hukum yang jelas.
General Manager PLN UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan percepatan legalisasi aset merupakan langkah strategis perusahaan untuk mengamankan aset negara yang dikelola PLN.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sangat penting guna meminimalkan potensi permasalahan pertanahan dan sengketa di kemudian hari.
“Legalisasi aset merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan. Setiap bidang tanah yang digunakan untuk infrastruktur ketenagalistrikan harus memiliki legalitas yang jelas agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Karena itu, kami terus mendorong percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tegas Manurung.
Selain menekankan pentingnya legalisasi aset, Manurung turut mengapresiasi keterlibatan Srikandi PLN UIP Nusra dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah perusahaan.
Ia menilai perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam berbagai bidang pekerjaan di sektor ketenagalistrikan, termasuk pekerjaan pertanahan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan langsung di lapangan.
“Di PLN UIP Nusra, kami ingin memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkembang, termasuk pada bidang pekerjaan yang selama ini lebih banyak dijalankan oleh laki-laki. Srikandi PLN harus merasa aman, nyaman, dan mendapat dukungan saat bekerja, baik di kantor maupun di lapangan. Kontribusi mereka dalam percepatan legalisasi aset ini menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Manurung.
Ia menambahkan, keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh pegawai untuk mengembangkan potensi serta menjalankan tanggung jawab profesional.
PLN UIP Nusra berkomitmen melanjutkan percepatan legalisasi aset melalui penguatan koordinasi dengan instansi pertanahan dan para pemangku kepentingan terkait.
Melalui langkah tersebut, PLN berharap seluruh aset tanah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara memiliki kepastian hukum serta terlindungi secara berkelanjutan.




































