MANGGARAI, AntarNews.net- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit resmi menunjukan Petrus Caelestinus Masangkat sebegai Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai.
Penunjukan Petrus Caelestinus Masangkat sebegai Plt. Sekda Manggarai tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan Nomor 882/800.1.11.1/IX/2026 yang ditetapkan pada 28 September 2026.
Dalam surat tersebut, Petrus C. Masangkat resmi ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekda Manggarai terhitung mulai dari 01 Oktober 2026.
Selain itu, dalam surat tersebut juga, Petrus C. Masangkat yang saat kini menjabat sebegai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Manggarai juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Manggarai.
Penunjukan Petrus sebagai Plt. Sekda Manggarai didasarkan pada sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SEA/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.






































