MANGGARAI, AntarNews.net- Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap sejumlah kesenjangan dalam penanganan pascabencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.
Temuan tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Penanganan Bencana yang digelar di Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi M7,7 di Kantor BPBD Kabupaten Manggarai, Jumat, 02/10/2026.
Endi Jaweng menjelaskan, hasil monitoring Ombudsman RI di sejumlah titik menunjukkan masih terdapat beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam proses penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa.
Kesenjangan tersebut antara lain berkaitan dengan tata kelola pendataan, keterbatasan fasilitas pengungsian, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Menurut Endi Jaweng, proses penanganan bencana tidak cukup hanya dengan melakukan pendataan di lapangan. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi dan skema penanganan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Penjelasan itu sangat penting agar masyarakat memahami betul seperti apa gambaran situasinya dan implikasinya. Kemarin bersama Pak Wabup dan Pemda, kita tidak hanya monitoring, tetapi sekaligus sosialisasi. Kehadiran aparat dan pemerintah memberikan rasa pasti bagi warga,” ujar Robert.
Ia mengatakan, monitoring yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari kolaborasi bersama pemerintah daerah dan BNPB untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat terdampak gempa.
Menurutnya, Ombudsman bersama BNPB dan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan monitoring di sejumlah lokasi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.
“Ini kolaborasi sebagai pertemuan awal Ombudsman RI dengan BNPB yang didukung Pemkab Manggarai. Kemudian kita sepakat melakukan monitoring di sejumlah titik, baik di Manggarai Barat maupun Manggarai,” katanya.
Dari hasil monitoring tersebut, Ombudsman telah mengumpulkan sejumlah data mengenai kondisi masyarakat dan layanan dasar di wilayah terdampak.
Namun, Endi Jaweng menegaskan bahwa data hasil monitoring tersebut belum bersifat final. Karena itu, masih diperlukan proses pendalaman dan sinkronisasi data bersama pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.
Meski demikian, ia menyebut salah satu hal yang perlu menjadi perhatian segera adalah penyediaan hunian sementara bagi masyarakat yang masih terdampak.
“Data ini belum final, tetapi yang harus diprioritaskan saat ini adalah hunian sementara. Kalaupun hunian sementaranya belum juga disiapkan, mungkin harus menyiapkan tenda-tenda yang lebih memadai karena kondisi saat ini sudah masuk musim hujan,” ujarnya.
Menurut Endi Jaweng, penyediaan tempat tinggal yang layak menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan perlindungan dan kenyamanan selama masa pemulihan.
“Ini soal kenyamanan semua korban dampak gempa Flores,” katanya.
Selain hunian sementara, Ombudsman RI juga memberikan perhatian terhadap pelayanan dasar, terutama sektor kesehatan dan pendidikan.
Robe mengatakan, dari sejumlah titik yang dikunjungi, ketersediaan tenaga medis dinilai sudah cukup memadai. Namun, masih diperlukan penguatan sarana dan prasarana untuk menunjang kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
“Kesehatan dan tenaga medis dari beberapa titik yang kami kunjungi sudah memadai. Namun, yang dibutuhkan saat ini sarana dan prasarananya yang memadai sehingga pelayanannya semakin membaik,” katanya.
Ia menambahkan, sektor pendidikan juga perlu menjadi perhatian bersama. Fasilitas pendidikan di wilayah terdampak harus dipastikan tetap dapat mendukung proses belajar-mengajar anak-anak yang terdampak bencana.
“Tak hanya kesehatan, saat ini fasilitas pendidikan perlu juga diperhatikan. Hal ini memang perlu diperhatikan dari banyak pihak agar semakin memadai,” lanjutnya.
Robert juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing terpantau dengan baik.
Menurut dia, pemerintah di tingkat desa dan kecamatan harus mengetahui secara detail kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul selama masa tanggap darurat maupun proses pemulihan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Dra. Andi Eviana, M.Si., mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung terhadap penanganan bencana di wilayah Flores.
Menurut Andi Eviana, monitoring tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia menilai keterlibatan berbagai pihak dalam proses evaluasi menunjukkan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama.
Andi Eviana menegaskan, kehadiran negara harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang terdampak bencana, bukan hanya melalui kebijakan dan pendataan, tetapi juga melalui pelayanan dan dukungan yang dibutuhkan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Asisten II Setda Provinsi NTT Zet Libing, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Manggarai.






































