DAERAH

BNPB Apresiasi Kinerja Pemkab Manggarai dalam Penanganan Gempa

×

BNPB Apresiasi Kinerja Pemkab Manggarai dalam Penanganan Gempa

Sebarkan artikel ini
Foto: Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Dra. Andi Eviana, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Bencana di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai.

RUTENG, AntarNews.net- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menangani masa darurat bencana gempa bumi yang telah berlangsung hingga hari ke-42.

Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Dra. Andi Eviana, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Bencana di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai.

Dalam arahannya, Andi Eviana menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur yang terlibat sejak hari pertama gempa bumi terjadi pada 15 Agustus 2026.

“Kami berterima kasih, Pak Bupati, oleh karena penanganan darurat bencana yang dilaksanakan oleh Kabupaten Manggarai ini dari awal sampai dengan hari ke-42 ini sudah sangat luar biasa, ya. Ini hasil evaluasi kami bahwa tidak ada yang tinggal diam, tidak ada yang tidak bekerja, semua bekerja. Seluruh pemangku kepentingan bekerja, ungkap Andi Eviana.

Mengingat masa tanggap darurat kedua akan berakhir pada 28 September 2026, pihak BNPB mengarahkan agar status penanganan bencana segera beralih ke fase transisi darurat menuju pemulihan mulai 29 September 2026.

Pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) bupati terkait masa transisi tersebut tanpa berlarut-larut agar memiliki payung hukum yang jelas.

“Arahan Bapak Kepala BNPB, Pak Bupati, agar supaya tidak lagi diperpanjang status tanggap daruratnya, tetapi nanti berubah ke atau beralih Ke transisi darurat ke pemulihan. Artinya apa? Transisi darurat ke pemulihan ini adalah pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat diselesaikan di tanggap darurat, bisa diselesaikan di transisi darurat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Eviana menyoroti pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat agar dapat langsung dibangun dan didata secara akurat ke dalam lampiran Surat Keputusan (SK) BNBA.

“Jadi kebijakan Bapak Kepala BNPB yang sudah memang betul-betul rata dengan tanah, langsung bangun, gitu, langsung buatkan huntarannya. Karena itu sudah pasti, ya. Itu sudah pasti itu, yang di depan mata, bangun, kemudian masukkan di dalam BNBA nanti, Pak Kalaksa. Jangan sampai nanti sudah dibangun rumahnya, namanya tidak masuk di SK BNBA,’ pesannya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar unsur pengawasan seperti Inspektorat serta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dilibatkan secara aktif dalam proses verifikasi data guna memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran bantuan.

“Camat dengan kepala desa harus ditegaskan bahwa jangan pernah salah datanya. Jangan pernah ada, ada masyarakatnya yang terdampak tetapi tidak masuk di dalam SK BNBA,” tambahnya.

Melalui sinergi yang terus dijaga antara pemerintah pusat dan daerah, penanganan pengungsi serta pemulihan fasilitas vital di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat terus berjalan secara optimal dan akuntabel.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Manggarai Herybertus G.L.N. Nabit, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

 

<