DAERAH

Penerima Bansos Diminta Waspadai Penyalahgunaan Identitas dan Indikasi Judi Online

×

Penerima Bansos Diminta Waspadai Penyalahgunaan Identitas dan Indikasi Judi Online

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI Antarnews.net— Masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, diimbau lebih cermat apabila mengalami penghentian atau perubahan status bantuan.

Selain faktor perubahan status sosial-ekonomi dan pemutakhiran data penerima, masyarakat perlu memastikan apakah terdapat persoalan pada data kependudukan maupun indikasi keterkaitan anggota keluarga dengan aktivitas judi online.

Pemeriksaan dapat dimulai dari anggota keluarga, baik suami, istri maupun anak, termasuk anggota keluarga yang sedang berada di luar daerah. Masyarakat juga diminta waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan KTP atau Kartu Keluarga (KK) oleh pihak lain untuk kepentingan registrasi nomor telepon atau aktivitas ilegal.

Karena itu, dokumen kependudukan hendaknya tidak diberikan atau dipinjamkan kepada pihak lain tanpa keperluan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila bantuan tidak lagi diterima, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, melainkan melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa, pendamping PKH, atau instansi berwenang untuk mengetahui penyebab berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Jika Bansos Dihentikan?

Masyarakat yang mengalami penghentian atau pemblokiran bantuan tidak perlu panik dan tidak dianjurkan langsung menyimpulkan penyebabnya. Langkah pengaduan dapat dilakukan secara bertahap:
Periksa terlebih dahulu kondisi dan data keluarga, termasuk memastikan tidak ada persoalan terkait data kependudukan atau anggota keluarga.

Sampaikan keluhan kepada pemerintah desa/kelurahan untuk meminta penjelasan mengenai status bantuan dan data penerima.

Hubungi pendamping PKH apabila bantuan yang bermasalah berkaitan dengan program PKH, serta minta dilakukan pengecekan dan penjelasan atas status kepesertaan.

Lakukan klarifikasi kepada dinas sosial atau instansi terkait apabila persoalan belum mendapatkan penyelesaian di tingkat desa maupun pendamping.

Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, kartu atau bukti kepesertaan bantuan, serta bukti transaksi atau pemberitahuan terkait bantuan apabila tersedia.

Jika terdapat dugaan penyalahgunaan identitas, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Dengan mengikuti jalur pengaduan tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai penyebab penghentian bantuan berdasarkan data dan ketentuan resmi, sekaligus menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan setiap informasi mengenai pemblokiran bansos berasal dari sumber resmi, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman.

<