DAERAH

Pengungsi Menurun, Status Tanggap Darurat Gempa Manggarai Timur Diperpanjang hingga 12 September

×

Pengungsi Menurun, Status Tanggap Darurat Gempa Manggarai Timur Diperpanjang hingga 12 September

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Jumlah warga yang masih mengungsi akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 mulai mengalami penurunan. Namun, kondisi tersebut tidak membuat penanganan bencana dihentikan.

Berdasarkan pembaruan data Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai Timur hingga Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA, tercatat sebanyak 30.098 orang masih berada di lokasi pengungsian.

Jumlah tersebut turun sebanyak 1.274 orang dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 31.372 orang.

Penurunan jumlah pengungsi menunjukkan sebagian warga mulai meninggalkan lokasi pengungsian dan kembali ke tempat tinggal masing-masing. Meski demikian, puluhan ribu warga masih membutuhkan perhatian pemerintah, terutama terkait kebutuhan dasar, layanan kesehatan, keamanan serta pemulihan rumah dan fasilitas umum yang terdampak.

Data Posko Tanggap Darurat juga mencatat 36 orang meninggal dunia, 239 orang mengalami luka berat dan 404 orang luka ringan akibat bencana tersebut.

Sementara itu, total kerusakan infrastruktur yang telah terdata mencapai 24.392 unit. Data tersebut masih terus dimutakhirkan seiring proses pendataan dan verifikasi di lapangan.

Di tengah proses penanganan yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi Flores.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/154/Tahun 2026 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores di Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2026.

Keputusan itu ditetapkan di Borong pada 30 Agustus 2026 dengan masa perpanjangan selama 14 hari, terhitung sejak 30 Agustus hingga 12 September 2026.

Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi di lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif, termasuk aktivitas gempa susulan, luasnya dampak bencana serta kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Perpanjangan status tanggap darurat mencakup sejumlah kegiatan prioritas, mulai dari penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pengelolaan pengungsi hingga pemulihan sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.

Masa tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai perkembangan kondisi dan kebutuhan penanganan bencana di lapangan.

Pembiayaan penanganan bencana bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Timur, APBN serta sumber keuangan lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Secara nasional, perpanjangan masa tanggap darurat gempa NTT juga telah diberlakukan selama 14 hari hingga 12 September 2026 untuk memastikan distribusi bantuan dan penanganan warga terdampak tetap berjalan.

Selain penanganan pengungsi dan korban, distribusi bantuan logistik terus dilakukan pemerintah bersama berbagai pihak.

Laporan Posko Tanggap Darurat per 29 Agustus 2026 mencatat sebanyak 9.523 paket bantuan telah masuk dari sejumlah pihak, di antaranya BNPB, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPJS dan BPBD Provinsi NTT.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.612 paket telah didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak.

Distribusi bantuan mencakup wilayah Kecamatan Lamba Leda Timur, Lamba Leda, Lamba Leda Utara, Borong, Congkar, Dinkes, Borong Elar, Elar Selatan, Kota Komba, Kota Komba Utara, serta Desa Leong dan Desa Lencur.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi akses dan kebutuhan masyarakat. Untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, pemerintah bersama unsur terkait memanfaatkan dukungan transportasi udara.

Penanganan medis dan evakuasi juga terus dilakukan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan dari wilayah yang sulit dijangkau.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama BNPB, TNI/Polri, tenaga kesehatan, relawan dan para pihak yang memberikan dukungan terus memperluas jangkauan penanganan dengan memprioritaskan masyarakat dan wilayah yang masih membutuhkan bantuan.

Pembaruan data mengenai kondisi korban, pengungsi, kerusakan dan distribusi bantuan akan terus dilakukan oleh Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai Timur sebagai dasar penanganan dan tranparansi informasi publik.

<

MUKA LU.. TUKANG COPASS