RUTENG, AntarNews.net- Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menegaskan bahwa bencana gempa bumi yang melanda wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 tidak boleh menghentikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD berkomitmen memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus mengarahkan kebijakan anggaran agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Penegasan tersebut disampaikan Fabianus Abu dalam sambutannya pada pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (2/9/2026).
Mengawali sambutannya, Fabianus mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas perlindungan dan berkat-Nya sehingga seluruh pihak masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti Sidang Paripurna.
Ia mengatakan, suasana pascabencana masih sangat dirasakan masyarakat Manggarai. Gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026, ketika masyarakat tengah mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi ujian berat bagi seluruh masyarakat.
“Penanganan tanggap darurat bencana selama 14 hari pertama telah kita lalui bersama, dengan berbagai dinamika yang cukup kompleks,” ujar Fabianus.
Menurutnya, pengalaman selama masa tanggap darurat memberikan pelajaran penting tentang ketangguhan dalam menghadapi situasi krisis.
“Kepemimpinan yang tangguh tidak pernah lahir dari riak gelombang kecil di tepi pantai, tetapi ditempa oleh badai besar di tengah samudera. Dan kondisi inilah yang sedang kita hadapi saat ini,” katanya.
Fabianus menegaskan, kondisi bencana tidak boleh menghentikan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sumpah kita, komitmen kita untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, tidak boleh berhenti, betapapun besarnya gelombang yang sedang kita hadapi,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah harus tetap hadir untuk mendengar, melihat, merasakan, dan bekerja bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Dalam kesempatan tersebut, Fabianus juga menyampaikan simpati, empati, dan duka cita mendalam kepada para korban serta keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat bencana gempa bumi.
Ia mendoakan agar masyarakat yang telah meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan.
Namun, Fabianus mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam kesedihan.
“Bencana ini harus menjadi momentum untuk memupuk ketangguhan, memperkuat solidaritas, dan membulatkan tekad kita untuk bangkit,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong, masyarakat Manggarai mampu melewati masa sulit dan bangkit menjadi masyarakat yang semakin kuat dan tangguh.
Dua Agenda Strategis dalam Sidang III
Dalam sambutannya, Fabianus menjelaskan bahwa Sidang III Tahun Dinas 2026 akan membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026 (KUA-PPAS Perubahan) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap pembahasan kedua agenda tersebut dilaksanakan dalam semangat kemitraan yang sinergis dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.
Fabianus menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis yang tidak hanya lahir dari kebutuhan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi respons terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam konteks pascabencana, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Kita tidak sedang sekadar membahas perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Kita sedang membahas bagaimana pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, pemulihan pascabencana dapat dilakukan, dan pembangunan daerah tetap berlangsung,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat, terbuka, objektif, dan bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan, lanjutnya, harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat yang paling terdampak bencana.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Fabianus juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat Manggarai mendapatkan pelayanan terbaik dan dapat segera bangkit dari dampak bencana,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Sidang III sebagai kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Mari kita bekerja dengan hati, dengan pikiran yang jernih, dan dengan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat,” ajaknya.
Fabianus menegaskan keyakinannya bahwa Manggarai mampu melewati ujian akibat bencana.
“Kita mungkin sedang berada di tengah badai, tetapi kita tidak boleh kehilangan arah. Dengan kerja bersama, gotong royong, dan semangat pantang menyerah, kita akan bangkit,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta memastikan proses penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan secara optimal.






































