MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Salesius Medi menyampaikan pesan terbuka kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lehong beserta seluruh jajaran manajemen untuk segera mengevaluasi dan membenahi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur melalui unggahan media sosialnya, Rabu, 02/09/2026.
Dalam video tersebut, Salesius Medi menyampaikan bahwa, persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Lehong bukan baru kali ini menjadi perhatian lembaga legislatif.
Menurutnya, DPRD telah berulang kali menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan kesehatan dalam forum resmi, baik melalui rapat paripurna maupun rapat lintas komisi, khususnya Komisi C.
Namun, hingga kini masih terdapat keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan medis yang diterima di RSUD Lehong.
“Karena kita sudah sering menyampaikan dalam paripurna, bahkan rapat lintas komisi, khususnya Komisi C, terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap masyarakat. Karena itu, setiap keluhan yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian serius dari pihak rumah sakit.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar dan merupakan hak setiap masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap pihak RSUD dapat memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan yang muncul serta segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan yang ada,” tegasnya.
Mepet sapaan akrabnya juga juga meminta manajemen RSUD Lehong meningkatkan kualitas pelayanan dari berbagai aspek.
Mulai dari keramahan dan profesionalitas tenaga kesehatan, kecepatan dalam menangani pasien, ketersediaan pelayanan medis, hingga komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dengan pasien maupun keluarga pasien.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Karena itu, mereka harus mendapatkan pelayanan yang layak, manusiawi, dan profesional.
“Setiap pasien datang ke RSUD Leghong dengan harapan mendapatkan pertolongan, perhatian dan pelayanan yang baik. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan justru merasa kecewa, diabaikan atau tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menilai, keluhan maupun kritik dari masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai upaya untuk menyalahkan pihak rumah sakit.
Sebaliknya, pengaduan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Lehong dapat terus dibangun.
“Kami percaya bahwa kritik dan pengaduan masyarakat bukan semata-mata untuk menyalahkan pihak RSUD, melainkan sebagai masukan penting untuk melakukan pembenahan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Manggarai Timur,” ujarnya.
Medi juga menekankan bahwa pembenahan pelayanan tidak cukup hanya dengan merespons keluhan yang muncul, tetapi harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh dan perbaikan yang nyata.
“Harapan kami sederhana, harus dengar keluhan masyarakat, evaluasi setiap persoalan dan lakukan perbaikan yang nyata,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan yang baik merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat dan hak masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur.
“Mari bersama-sama memperbaiki pelayanan kesehatan di Manggarai Timur demi masyarakat yang lebih sehat dan mendapatkan pelayanan yang manusiawi, profesional dan berkeadilan,” ajaknya.
Selain menyampaikan pesan kepada Direktur dan jajaran RSUD Leghong, Ketua DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, termasuk Bupati dan Sekretaris Daerah, untuk ikut melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, pengaduan masyarakat yang diterima DPRD harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Pesan ini khusus untuk Dirut RSUD Lehong dan juga saudara Bupati, Sekda, untuk segera evaluasi terkait proses pelayanan yang ada di RSUD Leghong karena sudah banyak pengaduan dari masyarakat yang selama ini kita terima dan juga dengar,” tegasnya.
Ia mengatakan, DPRD telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut dalam forum resmi. Namun, keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan masih terus diterima.
“Sering kita menyampaikan pada rapat paripurna, bahkan rapat pada Komisi C, tetapi tetap ada juga keluhan-keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD berharap pesan terbuka tersebut dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran RSUD Lehong.
Ia juga berharap pembenahan pelayanan tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perubahan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga pesan ini menjadi evaluasi penting untuk seluruh jajaran RSUD Leghong sehingga masyarakat dilayani dengan baik,” tutupnya.






































