DAERAH

Reses di Ulungali, Boni Burhanus Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Irigasi Wae Mantar

×

Reses di Ulungali, Boni Burhanus Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Irigasi Wae Mantar

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908290

RUTENG, AntarNews.net – Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Gerindra, Bonifasius Burhanus, menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp10 juta untuk perbaikan jaringan irigasi Wae Mantar I yang jebol akibat gempa bumi Agustus lalu.

Bantuan tersebut diserahkan saat kegiatan Reses I Masa Sidang 2026-2027 di Kantor Desa Persiapan Ulungali, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Rabu, 28/10/2026.

Irigasi yang rusak terletak di Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese. Bantuan Rp10 juta akan digunakan untuk membeli material pasir dan batu. Sebelumnya, BPBD Kabupaten Manggarai telah menyalurkan bantuan berupa 45 sak semen dan 30 lembar kawat bronjong.

Politisi yang akrab disapa Boni Burhanus itu mengatakan, bantuan tersebut merupakan stimulus awal untuk mendorong gotong royong warga.

“Bantuan ini merupakan bantuan pribadi dari saya kepada masyarakat, agar kita sama-sama bergotong royong memperbaiki irigasi supaya secepatnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Ulungali,” ujar Boni.

Menurut anggota DPRD Dapil NTT IV (Manggarai Raya) itu, irigasi memiliki peran vital dalam menopang pertanian warga, sehingga perbaikan harus segera dilakukan agar pasokan air kembali optimal.

Aspirasi Warga Mengemuka

Reses berlangsung hangat. Warga antusias berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur irigasi, pendidikan, pertanian, hingga kebutuhan dasar lainnya. Kerusakan irigasi Wae Mantar menjadi perhatian utama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Satar Mese Yohanes P. Jenahat, anggota DPRD Manggarai Dapil 2 dari Fraksi Gerindra Yonatan Yonas Bo’a, Kepala BPP Satar Mese Blasius Badur, Kepala Desa Ponggeok, Wewo, dan Umung, Penjabat Kepala Desa Ulungali, belasan pengurus kelompok tani, serta tokoh adat, masyarakat, dan pemuda.

Boni menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal konstitusional.

“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan dalam reses. Saya akan membawa dan mengawal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan yang saya miliki di DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain irigasi Wae Mantar, seluruh aspirasi yang dihimpun akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat memerlukan kerja sama antara pemerintah, legislatif, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

<