DAERAH

MPA PMKRI ke XXXIII di Ruteng, Terlama dalam Sejarah

×

MPA PMKRI ke XXXIII di Ruteng, Terlama dalam Sejarah

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ke XXXIII yang digelar di Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, dicatat sebagai yang terlama dalam sejarah PMKRI.

Kegiatan MPA, berdasarkan rencana berlangsung hanya empat hari sejak dimulai 22 Juli dan berakhir pada Sabtu tanggal 25 Juli 2026 lalu. Namun hingga kini, Senin (27/6) kegiatan MPA belum juga selesai dan masih menyisakan sejumlah agenda.

“Kegiatan MPA sudah molor dua hari dari jadwal yang ditetapkan,” ungkap seorang anggota panitia pelaksana kepada media ini, Senin sore di GOR Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, tempat berlangsungnya MPA PMKRI St. Thomas Aquinas.

Adapun MPA forum musyawarah tertinggi organisasi tingkat nasional untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menyusun garis besar program, dan menetapkan arah gerak organisasi.

Informasi yang peroleh media ini dari lokasi MPA, forum musyawarah telah berhasil memilih panitia ad hock yang membahas beberapa agenda penting dan bisa memakan waktu yang lama.

Berdasarkan rundown acara MPA, sidang panitia ad hock akan membahas sejumlah agenda seperti laporan pertanggungjawaban badan pemeriksa keuangan Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024-2026, selanjutnya pemilihan dan penetapan badan pemeriksa keuangan Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026-2028.

Agenda selanjutnya, Susana Florika M. Kandaimu selaku Mandataris MPA ke 32/Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2024-2026 akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawabannya.

Usai itu, agenda dilanjutkan dengan pemilihan dan penetapan Mandataris MPA ke 33/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PP PMKRI St. Thomas Aquinas Periode 2026-2028.

Agenda berikut dari sidang MPA yang dipimpin oleh panitia ad hock adalah penetapan Rakernas ke 13 PP PMKRI Periode 2026-2026; dan agenda terakhir adalah pemilihan dan penetapan tempat penyelenggaraan MPA ke 34 PP PMKRI Periode 2026-2028.

Salah seorang delegasi MPA dari Cabang Jakarta Pusat  mengatakan, diperkirakan agenda yang dipimpin oleh panitia ad hock akan memakan waktu yang lama karena membahas beberapa hal yang krusial termasuk seperti syarat calon.

Agenda ini, kata delegasi yang tak mau namanya disediakan akan berjalan alot, karena akan membahas kriteria calon ketua pengurus pusat PMKRI.

“Salah satu syaratnya berdasarkan Anggaran Dasar PMKRI adalah soal batas waktu atau lamanya seorang anggota aktif PMKRI yaitu 11 tahun sejak menjadi mahasiswa. Mungkin ada calon yang saat menjadi Ketua Presidium sudah lebih dari 11 tahun,” ungkap delegasi tersebut dengan serius.

 

<