MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15/08/2026.
Langkah percepatan dilakukan tanpa menunggu masa tanggap darurat berakhir. Tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah dalam pendataan, verifikasi, dan validasi kerusakan rumah warga.
Berdasarkan data sementara yang dikunci BNPB per 24 Agustus 2026, sebanyak 77.912 unit rumah mengalami kerusakan. Jumlah tersebut terdiri atas 24.597 rumah rusak berat, 18.537 rumah rusak sedang, dan 34.778 rumah rusak ringan.
Dari tujuh kabupaten terdampak, Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah dengan jumlah kerusakan rumah tertinggi. BNPB mencatat sebanyak 6.833 rumah rusak berat, 4.996 rusak sedang, dan 6.973 rusak ringan. Jika dijumlahkan, terdapat 18.802 rumah yang mengalami kerusakan di wilayah tersebut.
Jumlah tersebut menempatkan Manggarai Timur di atas Kabupaten Manggarai yang tercatat memiliki 17.108 rumah rusak, terdiri atas 6.360 rusak berat, 5.196 rusak sedang, dan 5.552 rusak ringan.
Sementara itu, Kabupaten Manggarai Barat mencatat 10.813 rumah rusak, Nagekeo 9.644 rumah, Ngada 9.562 rumah, Ende 7.480 rumah, dan Sikka 4.503 rumah.
Percepat Pendataan dan Verifikasi
BNPB menempatkan pendataan sebagai tahap penting dalam proses rehab-rekon. Data awal yang dikumpulkan pemerintah daerah selanjutnya diverifikasi untuk memastikan kelengkapan data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA).
Setelah itu, enumerator akan diterjunkan ke lapangan untuk memverifikasi tingkat kerusakan rumah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Pendampingan BNPB juga mencakup percepatan asesmen, standardisasi penilaian kerusakan berdasarkan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, serta persiapan Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Untuk mempercepat proses tersebut, BNPB menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) dan relawan yang akan membantu proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Di Kabupaten Manggarai, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menggelar Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi di Aula St. Yosef Katedral, Ruteng, Rabu (26/8).
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai metode, mekanisme, serta standar pendataan kerusakan rumah. Dengan demikian, data yang diperoleh dari lapangan diharapkan memiliki kualitas dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin, 24/08/2026.
Kegiatan tersebut melibatkan 120 penyuluh pertanian dan 76 penyuluh keluarga berencana yang akan membantu survei teknis untuk menentukan tingkat kerusakan rumah.
Bimtek pendataan selanjutnya akan dilaksanakan di lima kabupaten terdampak lainnya.
Data Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
BNPB menegaskan bahwa proses rehab-rekon tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali rumah yang rusak. Pemulihan juga diarahkan untuk membangun kembali kehidupan masyarakat dengan tingkat ketangguhan yang lebih baik.
Konsep tersebut sejalan dengan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketahanan terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Karena itu, kualitas data menjadi sangat penting. Data hasil pendataan dan verifikasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan, prioritas penanganan, besaran bantuan, serta strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di masing-masing wilayah.
Data akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan, prioritas penanganan, besaran bantuan, serta strategi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam pelaksanaannya, BNPB mengedepankan pendataan yang dilakukan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.






































