RUTENG, AntarNews.net- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), apabila memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Dukungan tersebut disampaikan Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, dalam Rapat Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi yang digelar di Posko BPBD Kabupaten Manggarai, Senin sore (14/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai, BNPB, serta sejumlah unsur terkait untuk mengevaluasi perkembangan penanganan bencana dan kondisi masyarakat terdampak di lapangan.
Arief menegaskan, keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah. BNPB, kata dia, pada prinsipnya akan mendukung keputusan yang diambil berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan masyarakat.
“Karena ini merupakan bencana daerah, yang memutuskan perpanjangan status adalah pemerintah daerah. BNPB pada dasarnya mendukung apa yang menjadi keputusan daerah,” ujar Arief.
Menurutnya, hasil evaluasi menjadi salah satu dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Apabila status tanggap darurat diperpanjang, pola intervensi harus disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BNPB adalah masih banyaknya warga yang bertahan di lokasi pengungsian.
Berdasarkan hasil pemantauan, lebih dari 5.000 warga masih berada di tempat pengungsian, terutama di sejumlah wilayah utara Kabupaten Manggarai.
Arief mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Penanganan pengungsi tidak hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga bagaimana pemerintah mempercepat proses pemulangan warga ke rumah masing-masing setelah bangunan dinyatakan layak dan aman untuk ditempati.
“Perpanjangan status juga harus memiliki batas waktu dan target yang terukur. Jika sebelumnya kita menggunakan periode dua minggu, maka periode berikutnya juga harus disertai evaluasi yang jelas mengenai apa yang harus dicapai dalam kurun waktu tersebut,” katanya.
Bupati Sambut Baik Pendampingan BNPB
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menyambut baik hasil evaluasi dan pendampingan BNPB dalam penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai.
Menurut Bupati Hery Nabit, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan mempertimbangkan kondisi terkini di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait perpanjangan status tanggap darurat.
Ia mengatakan, apabila status tanggap darurat diperpanjang, langkah penanganan akan terus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
“Yang paling penting bagi kita adalah memastikan masyarakat yang masih mengungsi mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik, sekaligus mempercepat proses agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing apabila sudah dinyatakan aman,” ujar Hery Nabit.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan BNPB, Pemerintah Provinsi NTT, kementerian/lembaga, serta seluruh unsur terkait dalam penanganan bencana hingga memasuki tahapan transisi menuju pemulihan.
BNPB Pastikan Pendampingan Berlanjut
Brigjend Arief menilai penanganan masa darurat di Kabupaten Manggarai telah berjalan cukup tertata. Ia mengapresiasi kerja bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh jajaran pemerintahan dalam penanganan bencana.
“Saya melihat bahwa semangat ‘Manggarai Pulih Bersama, Pulih Lebih Cepat’ bukan sekadar moto, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata,” ujarnya.
Ia memastikan BNPB akan terus memberikan pendampingan ketika Kabupaten Manggarai memasuki tahap transisi menuju pemulihan, termasuk pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya penanganan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan dapat berlangsung hingga sekitar tiga tahun.
Sementara penanganan infrastruktur akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Usulan Stimulan Rumah Rusak Berat Didorong Segera
Terkait bantuan stimulan rumah rusak berat, Arief mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai segera menyampaikan usulan tahap pertama agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Ia menjelaskan, dirinya harus kembali ke Jakarta untuk melakukan koordinasi terkait proses stimulan rumah rusak berat, termasuk dengan Kementerian Keuangan mengenai kesiapan anggaran.
“Saat ini ada tujuh kabupaten yang juga sedang mempersiapkan usulan tahap pertama dan kemungkinan akan mengajukannya dalam minggu ini. Karena itu, kami perlu segera berkoordinasi dan duduk bersama dengan Kementerian Keuangan terkait kesiapan anggaran untuk stimulan rumah rusak berat tersebut,” jelasnya.
Arief menegaskan, kepulangannya ke Jakarta bukan berarti pendampingan terhadap Kabupaten Manggarai berakhir. BNPB akan tetap memberikan pendampingan dan kembali ke Manggarai, terutama pada saat penyerahan dana stimulan yang biasanya dilakukan secara simbolis.
“Kami dari BNPB sungguh-sungguh berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai dapat terus memperkuat langkah-langkah pemulihan kondisi masyarakat. Kami mendukung apabila berdasarkan pertimbangan daerah status tanggap darurat diperpanjang, disertai intervensi yang semakin terarah, target yang jelas dan strategi transisi menuju pemulihan,” pungkasnya.






































