MANGGARAI, AntarNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai berkomitmen segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun anggaran 2024 hingga 2025 di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Dikonfirmasi ANTARNEWS, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, menyebutkan pihaknya segera memanggil sejumlah saksi tambahan dalam kasus dugaan korupsi di dinas P2KBP3A Manggarai Timur.
“Pascagempa ini memang kita belum lanjut pemeriksaannya terhadap sejumlah saksi dan kita belum bergerak lagi,” jelas Cakra, pada Senin, 21 September 2026.
Pekan ini, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan dimana sebelumnya penyidik Kejari Manggarai telah melakukan pemeriksaan terhadap 161 orang saksi dalam kasus dugaan Korupsi melibatkan mantan Kadis P2KBP3A) Manggarai Timur, Jefrin Haryanto.
Kasi Intel Kejari Manggarai ini, secara tegas membantah isu atau informasi yang beredar di publik yang menyebutkan bahwa penyidikan kasus korupsi ini dihentikan, serta memastikan proses hukum terus berjalan meski publik menanti penetapan tersangka.
Baca Juga: Kasus DP3AKB Matim Jadi Sorotan, Dr. Edi Hardum Desak Kejari Manggarai Bertindak Profesional
“Yang pasti kita serius ya, dan perkara tetap gas…., kemungkinan Minggu ini kita lanjut lagi pemeriksaan sejumlah saksi tambahan saja,” bebernya.
Kasi Intel Kejari Manggarai ini, secara tegas menyebutkan dalam waktu dekat Jaksa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak pada lingkungan dinas P2KBP3A Manggarai Timur.
Naiknya status perkara dugaan korupsi pada Dinas P2KBP3A Manggarai Timur ke tahap penyidikan sebutnya, karena ada dugaan tindak pidananya.
“Terkait aliran dana, sebenarnya tim penyidik sudah dapatkan, nggak mungkin dinaikkan serta merta ke tahap penyidikan bukan karena tidak ada tindak pidananya. Ada beberapa tindak pidana sudah tergambar dalam penyidikan dan tidak mungkin saya sampaikan disini. Pada waktunya akan kita sampaikan”, terangnya, pada Rabu 12 Agustus 2026, petang.
Cakra menambahkan, semua pihak yang terindikasi dalam kasus tersebut akan dimintai keterangan karena kasus tersebut masuk kategori white collar crime (kejahatan kerah putih).
Dijelaskan Cakra, kepastian hukum terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan DAK Nonfisik tahun anggaran 2024 hingga 2025 di Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, pasti ada waktunya.
“Yakin dan percaya, kita berjalan kok, jangan terlalu khawatir ada intervensi atau apa, kita tidak pusing kok, apalagi kalau cawe-cawe”, tegasnya.
Terkait aliran dana yang diserahkan kepada sejumlah pihak dalam penyerahannya tidak menggunakan kwitansi oleh bendahara namun dalam bentuk transfer rekening bank, Cakra menyebut penyidik telah menelusuri hal tersebut karena salah satu bukti.
“Itu kan salah satu bukti dan yang pasti tim penyidik sudah dapati itu (bukti transfer bank),” ungkapnya.
Anggota DPRD Manggarai Timur Desak Jaksa Usut Tuntas
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Elvis Jehama, meminta aparat penegak hukum (APH) agar secara terbuka menyampaikan perkembangan setiap tahapan penanganan kasus dugaan korupsi melibatkan mantan kepala dinas (Kadis) Jefrin Haryanto, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur kepada publik.
Menurut politisi NasDem itu, penyidik Kejari Manggarai harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pola dan modus yang digunakan dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
“Persoalan ini menjadi atensi masyarakat Manggarai Timur. Jaksa diminta agar setiap proses tahapan hukum segera disampaikan kepada publik supaya tidak ada perdebatan dan teka-teki yang berkaitan dengan penanganan indikasi dugaan korupsi,” ujarnya.
Mantan Ketua Presedium GMNI Cabang Kupang itu juga menegaskan bahwa, apabila penanganan kasus tidak dilakukan secara terbuka, tidak terungkap secara jelas, atau tidak berujung pada putusan hukum, maka integritas aparat penegak hukum berpotensi dipertanyakan oleh masyarakat.
Ia juga menyebut, proses hukum harus berjalan tegak demi pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Anggota komisi C ini juga menyoroti narasi yang tengah berkembang atas dugaan intervensi pihak lain disebut-sebut ‘Pembesar’ yang ingin membayangi kerja penyidik. Menurutnya, penyidik Kejari Manggarai harus membuktikan integritasnya melalui proses hukum yang adil dan professional, bukan dipengaruhi tekanan pihak lain.
“Kalau memang ada pihak luar yang ingin menyelamatkan kasus ini, itu sama halnya memperpanjang penderitaan rakyat Manggarai Timur,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat Manggarai Timur, pihaknya tetap menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menyelamatkan keuangan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal yang dinilainya sedang menghadapi tekanan.
“Sebagai anggota DPRD Manggarai Timur, saya hanya berharap penuh kepada aparat penegak hukum. kita tetap kawal penuh kasus ini,” ujarnya.






































