DAERAH

Audit Internal Ungkap Staf Puskesmas Lawir Miras Usai Jam Kerja, Kapus Minta Maaf

×

Audit Internal Ungkap Staf Puskesmas Lawir Miras Usai Jam Kerja, Kapus Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Foto: Klarifikasi dan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah di lakukan di lingkungan PKM Lawir

MANGGARAI Timur, AntarNews.net- Kepala UPTD Puskesmas Lawir, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, Irvansensia D. Mutiara kembali memberikan klarifikasi terkait unggahan foto sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Klarifikasi ini disampaikan setelah pihak UPTD Puskesmas Lawir menerbitkan surat tugas kepada Tim audit internal Puskesmas untuk melakukan audit internal untuk menelusuri peristiwa yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Berdasarkan hasil audit internal tersebut, sejumlah staf yang terlibat telah mengakui bahwa aktivitas mengonsumsi minuman keras dilakukan setelah jam kerja.

Pengakuan para staf tersebut menjadi bagian dari hasil penelusuran internal yang dilakukan oleh pimpinan Puskesmas Lawir guna memastikan kronologi dan duduk perkara peristiwa tersebut.

Meski demikian, kepala Puskesmas Lawir menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh stafnya merupakan sebuah kekeliruan yang patut menjadi bahan evaluasi bersama.

Sebagai pimpinan institusi pelayanan kesehatan, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang melibatkan sejumlah staf tersebut.

“Saya sebagai pimpinan meminta maaf atas kekeliruan yang dilakukan oleh 5 orang staf kami ini. Mereka juga sudah meminta maaf kepada seluruh staf,Dinas kesehatan, dan masyarakat pada saat Apel pagi kami hari ini, ungkapnya kepada media ini, Senin, 02/11/2026.

Ia menyadari bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan perhatian dan respons dari masyarakat. Terlebih, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, hasil audit internal ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Puskesmas Lawir agar lebih memperhatikan kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparatur maupun tenaga pelayanan kesehatan.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap staf yang bekerja di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi, termasuk dalam perilaku di luar jam pelayanan.

Kapus Lawir berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh staf dapat mengambil pelajaran dari persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, pihak Puskesmas Lawir diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat serta terus meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kesehatan.

<