DAERAH

Pemkab Manggarai Tegaskan Arah Pembangunan Industri dan Investasi Berbasis Potensi Lokal

×

Pemkab Manggarai Tegaskan Arah Pembangunan Industri dan Investasi Berbasis Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini

Ruteng, AntarNews – Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan sektor industri dan investasi berbasis potensi lokal dalam Jawaban Tertulis Bupati Manggarai yang disampaikan oleh Penjabat Sekda, Lambertus Paput, S. Sos., pada Sidang Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pemerintah Kabupaten Manggarai menekankan pentingnya strategi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.

Komoditas seperti kopi, kakao, cengkeh, serta hasil pertanian dan peternakan diarahkan untuk diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar.

“Pembangunan industri ke depan diarahkan pada hilirisasi produk lokal agar memberikan nilai tambah serta memperkuat daya saing ekonomi daerah,” tegas Penjabat Sekda.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pilar utama ekonomi masyarakat. Dukungan diberikan melalui bantuan peralatan produksi, pelatihan, serta akses pembiayaan dan kemitraan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai juga memastikan bahwa pembangunan industri tetap memperhatikan tata ruang wilayah, tidak mengganggu lahan pertanian produktif, serta wajib memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi pelayanan perizinan.

Sistem perizinan kini didorong berbasis digital melalui platform Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi, guna meningkatkan kecepatan, transparansi, dan kepastian hukum.

“Penyederhanaan perizinan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi investor tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepentingan masyarakat,” jelas Beliau.

Lebih lanjut, Penjabat Sekda menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Manggarai harus memenuhi prinsip keadilan dan berkelanjutan, di antaranya:
Memprioritaskan tenaga kerja lokal, bermitra dengan UMKM, menggunakan sumber daya lokal, menjaga kelestarian lingkungan, menghormati nilai adat dan budaya masyarakat
Pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif bagi investor yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Penjabat Sekda menegaskan bahwa kedua Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(MC Kabupaten Manggarai)

</p