MANGGARAI, AntarNews – Manajemen RSUD Ruteng pada hari ini menerima surat pengunduran diri dari dr. Benny C. Sihombing yang diterima langsung oleh Kabag Tata Usaha (KTU) RSUD Ruteng.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Ruteng, Rosa Delima Moa, kepada ANTARNEWS, menyebutkan dr. Benny C. Sihombing telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai dokter umum RSUOD Ruteng sejak pada 06 Agustus 2026.
“Permohonan ini diterima oleh pihak Rumah Sakit, sehingga terhitung sejak hari ini (7/8/2026), kami dari Managemen menegaskan bahwa dr. Benny C. Sihombing tidak lagi bekerja di RSUD Ruteng”, sebutnya.
Pihak manajemen RSUD Ruteng berharap polemik yang sedang viral di media sosial tidak berdampak dan mengganggu pelayanan.
Disisi lain, RSUD Ruteng selalu berupaya mendengarkan keluhan dan memberikan pelayanan yang terbakk dari segala keterbatasan yang ada.
Oleh karena itu, kritikan dan saran yang santun dan membangun sangat dipertukan untuk pembenahan internal.
“dr. Benny merupakan tenaga non-ASN yang menerima gaji melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ruteng. Ia telah bekerja di rumah sakit tersebut selama kurang lebih dua tahun dan mulai bertugas sebagai dokter umum sekitar Oktober atau November 2024,” jelasnya.





































