Antarnews.Net – Dugaan pungutan liar (Pungli) menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 81 di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai mencuat ke publik. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu keberatan dengan besaran nominal iuran yang ditetapkan oleh pihak Kecamatan.
Informasi yang diperoleh, seluruh ASN di Kecamatan Reok Barat, baik guru, tenaga kesehatan maupun perkantoran diwajibkan untuk mengumpulkan iuran sebesar Rp.120.000 untuk kelancaran kegiatan Apel HUT RI ke 81.
Tak hanya ASN, non ASN guru, tenaga kesehatan maupun perkantoran juga diwajibkan untuk mengumpulkan iuran sebesar Rp.50.000 demi kelancaran perayaan HUT RI.
Salah satu oknum ASN Guru di wilayah itu mengaku keberatan dengan penetapan nominal iuran yang diberikan oleh pihak kecamatan.
Menurut dia, penetapan nominal iuran ini masuk dalam kategori pungli karena tidak ada perintah sumbangan secara sukarela.
“Ini bukan sumbangan sukarela, angka sudah dipatok dari Kecamatan sebesar Rp.120 ribu untuk ASN dan Rp.50.000 untuk non ASN. Menurut saya kalau dipatok seperti itu masuk kategori pungli” ujar oknum ASN di salah satu sekolaj yang meminta namanya tidak ditulis.
Ia juga mengaku bahwa tahun ini sudah naik nominal dari Rp.100.000 ke Rp.120.000 bagi ASN dan pada tahun-tahun sebelumnya sumbangannya hanya bersifat sukarela.
Penetapan tahun ini menjadi Rp.120.000, menurut dia sudah membebani para ASN dan menguntungkan pihak kecamatan.
“Bayangkan satu ASN Rp.120 ribu dikali dengan ratusan ASN yang ada di Reok Barat, sudah berapa itu, ditambah lagi non ASN. Memangnya pihak kecamatan tidak ada uang ka untuk HUT RI, kan pasti ada itu” ujarnya.
“Kami berani katakan ini memang benar-benar pungli karena nominal angkanya dipatok, berarti kesimpulannya pihak kecamatan mengambil keuntungan dari perayaan HUT. Kasihan kan upacara negara diwarnai pungli” ujarnya lagi.
Oknum ASN lain di wilayah utara Kabupaten Manggarai itu juga mengeluh hal serupa
Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan ini tidak secara langsung membebani pihak ASN, selain karena tidak bersifat sukarela lagi, uang tersebut juga tidak ada pertanggung jawaban lebih lanjut secara terbuka.
“Setelah pungut tidak ada pertanggung jawaban lebih lanjut secara terbuka ke kami, lantas kami menduga ini pungli. Kita semua kan paham biaya apel itu berapa, makan minum berapa, paskibraka berapa, sound sistem berapa, itu kan harus terbuka sebenarnya” pungkas oknum ASN itu.
Ia berharap, pihak Kecamatan mempertimbangkan lagi kebijakan aksi pungutan liar ini karena pertanggung jawaban penggunaan uang tidak jelas. Kecamatan dianggap membebani ASN dan meluputkan pengeluaran DPA.
Merespon keluhan itu, Wartawan mencoba menghubungi Camat Reok Barat, Florentinus Laus Hadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 melalui gawainya.
Dalam penjelasan Camat tidak mengklarifikasi aksi dugaan pungutan liar. Namun, Ia hanya menjelaskan bahwa tujuan pengumpulan iuran tersebut dilakukan agar upacara HUT RI ke 81 berjalan lancar dan penuh semangat.
“Tujuannya agar penyelenggaraan Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke 81 tahun 2026 berjalan dengan lancar dan dalam semangat cinta tanah air” tulis Camat Laus Hadi menjawab Wartawan dalam gawainya.
Beberapa menit kemudian Wartawan kembali menghubunginya untuk meminta penjelasan terperinci terkait dugaan pungli, namun Camat yang baru dilantik Bupati Manggarai April 2026 lalu itu belum merespon.




































