BORONG, AntarNews.net–
Sebanyak 4.425 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manggarai Timur terdeteksi terlibat aktivitas judi online (judol).
Temuan ini menjadi perhatian serius Pemkab Manggarai Timur, mengingat dana PKH seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan pangan keluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Lamba Leda Selatan (Lase) menjadi wilayah dengan jumlah penerima PKH terduga pemain judol paling tinggi.
Berikut data 12 kecamatan di Manggarai Timur dengan penerima PKH terdeteksi judol:
Lamba Leda Selatan 724
Lamba Leda Timur 543
Borong 501
Kota Komba Utara 412
Rana Mese 402
Kota Komba 398
Lamba Leda 303
Lamba Leda Utara 299
Congkar 234
Elar 229
Elar Selatan 216
Sambi Rampas 164
Total 4.425
Data dari Pusat, Pemkab Lakukan Verifikasi
Temuan ini disebut berasal dari hasil pencocokan data penerima bansos dengan data aktivitas perjudian daring milik pemerintah pusat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini tengah melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan keakuratan data tersebut.
Dinilai Ganggu Efektivitas PKH
Sejumlah pihak menilai keterlibatan penerima bansos dalam judol dapat mengganggu efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
Dana bantuan yang seharusnya untuk anak sekolah dan kesehatan keluarga dikhawatirkan disalahgunakan untuk judi online.
Pemkab Manggarai Timur diharapkan segera mengambil langkah: evaluasi data, pembinaan, sosialisasi, hingga penindakan sesuai ketentuan bila terbukti.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur judol. Praktik ini dapat menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang serius bagi keluarga.


































