MANGGARAI, AntarNews.net- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan melalui layanan jemput bola.
Dukcapil Manggarai mendatangi rumah Vinsensius Helmon Harum, warga yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Jalan Banteng, RT/RW 014/006, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong, Jumat (18/9/2026).
Kehadiran petugas Dukcapil di rumah tersebut untuk melakukan perekaman data identitas kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el).
Pelayanan dilakukan secara langsung di rumah karena kondisi Vinsensius yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai, Yakobus Banggut, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kalau kami menyuruh mereka ke kantor kan cukup susah, sehingga kami arahkan agar kami yang turun dibantu oleh keluarganya untuk memberikan pelayanan,” ujar Yakobus.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses perekaman data KTP-el dengan didampingi pihak keluarga.
Menurut Yakobus, pelayanan terhadap Vinsensius bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri. Dukcapil Manggarai secara konsisten menjalankan pelayanan jemput bola untuk menjangkau warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kelompok yang menjadi sasaran layanan tersebut antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia, warga yang mengalami sakit berat, hingga ODGJ.
Pelayanan serupa juga telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai. Petugas Dukcapil sebelumnya turun langsung melakukan perekaman bagi warga sakit di wilayah pelosok Cibal dan Cibal Barat, termasuk Desa Golowoi.
Layanan jemput bola juga menjangkau Klinik Jiwa Renceng Mose, Yayasan Karya Murni Ruteng, Rumah Sakit Santa Rafael Cancar, hingga pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Lapangan Ruteng.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi kendala mobilitas sekaligus memastikan warga tetap memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang menjadi hak mereka.
Pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara khusus.
Dukcapil Manggarai memastikan kondisi fisik maupun psikis tidak menjadi hambatan bagi warga untuk memperoleh identitas kependudukan.
Melalui pelayanan proaktif tersebut, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan, termasuk kepemilikan identitas diri berupa KTP elektronik.
Pelayanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Dukcapil Manggarai menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dengan mendatangi langsung warga yang tidak memungkinkan memperoleh pelayanan di kantor.






































