Antarnews.net – Aktivitas peredaran rokok ilegal berjenis Humer disebut mendominasi setengah pasar di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hampir tiap periode peredaran rokok tanpa pita cukai resmi ini menyasar sampai ke gerai penjualan terkecil.
Rokok Humer hadir dalam beberapa varian rasa dan karakter racikan, yang paling populer meliputi Humer American Blend, Hummer Exclusive Light, Humer Reguler serta yang terakhir Humer Brown Coffee.
Rokok tersebut diedar dan dijual bebas tanpa beban meski sudah melangkahi ketentuan Undang-undang.
Sumber di Ruteng, Kabupaten Manggarai berinisial YRT menyebut, dominasi rokok ilegal Humer sudah semakin tak terbendung. Rokok ini hampir menguasai pasar sekitar 50 persen.
“Perkiraan kami penguasaan pasarnya setengah, yakni 50 persen. Memang tidak pakai survei resmi tetapi berdasarkan penelusuran kami di lapangan rokok Humer ini rangkum setengah pasar dan tembus sampai pelosok” ungkap YRT, pria asal Manggarai yang mengaku pernah bekerja selama dua tahun sebagai Seles rokok di Bajawa, Kabupaten Ngada.
YRT mengatakan, rokok ilegal Humer terlalu dijual secara terbuka dengan harga murah. Akibatnya peredaran rokok legal, seperti suriah 12, sempoerna, dji sam soe, dan rokok legal lainnya terasa sulit bersaing di tingkat pasar.
Dari pengakuan sejumlah pengedar yang YRT temui, rokok Humer ini diduga dibackingi dari sejumlah oknum sehingga rokok ilegal ini nyaris menguasai setengah pasar.
“Rokok ini mampu kuasai setengah pasar karena dugaan kuat ada backingan. Saya tahu persis orangnya, sementara saya kasih cicil dulu ke ite, nanti kita folow up oknum penghubung, yang terima uang itu siapa dan penerima uang itu siapa” ungkap YRT seperti dilansir Voxntt.com
Tak hanya itu, ia juga menyebut salah satu oknum pemain utama rokok Humer bernama Yos asal Kampung Anam, Kecamatan Ruteng.
Yos disebut sebagai pemain utama dan penghubungnya banyak sehingga rokok Humer cenderung melaju bebas di pasaran dengan harga murah.
“Yos yang dari Anam itu, dia pemain utamanya rokok ini. Itu manusia untung banyak, backingan juga banyak. Bayangkan Humer harga 1 slop Rp.65 ribu dijual dengan Rp.100.000, untung Rp.35 ribu. Satu dos saja sudah untung Rp.2.800.000, kalau 10 dos yah 28 juta. Jualnya juga tidak sampai seminggu” ungkapnya.
“Kalau mau cari pemain utamanya itu Yos. Aneh dia bebas sampai sekarang, tidak kena hukuman. Teman-teman Yos yang lain juga banyak di Manggarai ini yang jadi pemain” ungkapnya lagi.
Ia pun menduga, sebagian jenis rokok Humer yang saat ini sedang mendominasi pasar merupakan rokok KW atau tiruan.
Rokok KW ini sengaja diproduksi dan diedarkan tanpa memenuhi kewajiban cukai yang sah dari pemerintah.
“Saya menduga sebagiannya KW atau tiruan, ini harus diberantas, tidak bisa didiamkan, pantas kuasai pasar. Saya coba nanti untuk telusuri lagi, kalau betul ada yang KW saya foto lalu sebarkan” tandas YRT sembari berharap Yos sebagai pemain utama cepat ditindak.
Sementara itu Yos yang disebut sebagai pemain utama rokok Humer membantah tudingan YRT saat dikonfirmasi Wartawan beberapa waktu lalu.
Melalui pesan WhatsApp Yos bilang ia tidak seperti yang dituding.
“Toe manga lite ew” jawab Yos saat dikonfirmasi”
Tak lama Yos kembali mengirim pesan WhatsApp dan bertanya.
“Ite dapat info dari siapa dan info itu tidak benar kes. Banyak orang yang sengaja membawa nama saya padahal mereka sendiri juga pemain” jawab Yos berkelit dari pertanyaan sebelum.
Wartawan kembali menghubunginya pada Kamis 18 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp. Namun Yos tidak merespon.
Terpisah Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Wisnu Ardiansah menyampaikan, sekitar dua pekan lalu pihaknya sudah menurunkan tim penindakan untuk melakukan operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur.
“Tim penindakan sudah turun. Kami masih belum paham pemasukannya dari mana, peredarannya dimana. Kalau Kaka ada info bisa kita sampaikan ke unit penindakan” kata Wisnu.
Sebagai tambahan informasi, Wisnu bilang peredaran rokok ilegal juga sedang menjadi perhatian pemerintah pusat karena peredarannya sudah sangat masif di selurih wilayah RI.
Disamping itu pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal.
“Disini kami butuh bantuan masyarakat untuk sama-sama tidak memberi ruang rokok ilegal” ucapnya.
























