MANGGARAI, AntarNews.net- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengajak para pelajar di Kabupaten Manggarai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui ruang digital, khususnya media sosial dan permainan daring (game online).
Pesan tersebut disampaikan oleh
Kepala Tim Pencegahan Paham Intoleran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Silvester Guntur, saat memberikan edukasi dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Manggarai di Area Publik Natas Labar, Motang Rua, Kamis (23/7/2026).
Dalam pemaparannya, Silvesteri menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari berbagai ancaman di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, namun juga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikal kepada anak-anak dan remaja.
“Saat ini hampir seluruh aktivitas dilakukan melalui telepon genggam. Di dalamnya terdapat media sosial dan berbagai permainan daring. Karena itu, anak-anak harus memahami bahwa ruang digital juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu modus yang digunakan kelompok radikal adalah mendekati anak-anak melalui permainan daring populer seperti Free Fire, Mobile Legends, Roblox, dan game lainnya. Pendekatan biasanya diawali dengan ajakan bermain bersama (mabar) untuk membangun kedekatan dan rasa percaya.
Setelah hubungan terjalin, para pelaku mengajak korban bergabung ke dalam grup percakapan di berbagai platform, seperti WhatsApp, Facebook, atau Telegram. Di dalam grup tersebut, mereka perlahan membangun rasa loyalitas sebelum mulai menyebarkan konten yang mengandung paham radikal maupun materi berbahaya.
“Ketika anak-anak sudah merasa nyaman, mereka mulai dipengaruhi secara bertahap. Bahkan ada yang diberikan materi tentang cara membuat bom, merakit senjata, hingga penggunaan senjata tajam,” jelasnya.
Silvester mengungkapkan bahwa anak-anak yang menjadi korban perundungan (bullying) kerap menjadi sasaran karena dianggap lebih mudah dipengaruhi.
Kondisi psikologis mereka dimanfaatkan dengan cara membangkitkan keinginan untuk membalas perlakuan yang diterima, hingga akhirnya diarahkan kepada tindakan yang mengarah pada kekerasan dan radikalisme.
Ia juga mencontohkan adanya kasus yang melibatkan seorang pelajar di Sumatera Barat yang diduga merencanakan aksi penyerangan setelah terpapar paham radikal.
Lebih lanjut, Silvesteri menyebut hasil pemantauan menunjukkan adanya anak-anak di Nusa Tenggara Timur yang telah terpapar paham radikal melalui permainan daring.
Oleh karena itu, Densus 88 bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan edukasi sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Selain melalui permainan daring, pelaku juga menggunakan metode phishing, yakni mengirimkan tautan (link) kepada calon korban untuk mencuri data pribadi atau mengarahkan mereka ke jaringan tertentu.
“Kami mengimbau anak-anak agar tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal. Begitu juga jika menerima telepon dari nomor asing, pastikan terlebih dahulu identitas penelepon sebelum meresponsnya,” katanya.
Silvester juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mendampingi anak saat menggunakan telepon genggam. Orang tua diharapkan sesekali memeriksa aplikasi yang digunakan anak serta memastikan tidak ada konten maupun aktivitas digital yang berpotensi membahayakan.
Ia menegaskan bahwa bermain game bukanlah sesuatu yang dilarang, namun harus dilakukan secara bijaksana dengan mengatur waktu bermain dan tidak mudah bergabung dengan grup yang anggotanya tidak dikenal.
Mengakhiri pemaparannya, Silvester berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman-teman di sekolah.
“Kami berharap anak-anak memahami bahwa penggunaan game dan media digital harus dilakukan secara bijak. Jadilah pengguna internet yang cerdas, kritis, dan berani melindungi diri sendiri maupun teman-teman dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital,” pungkasnya.






































