DAERAH

DPRD dan Pemkab Manggarai Resmi Tetapkan Dua Perda Strategis, Dorong Pertumbuhan Industri dan Investasi

×

DPRD dan Pemkab Manggarai Resmi Tetapkan Dua Perda Strategis, Dorong Pertumbuhan Industri dan Investasi

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan kedua Perda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Lanjutan Ke-8 DPRD Kabupaten Manggarai yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Selasa, 02/06/2026

Dua regulasi strategis yang ditetapkan tersebut yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Kehadiran kedua Perda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan ekonomi daerah, khususnya melalui pengembangan sektor industri dan peningkatan investasi di Kabupaten Manggarai.

Rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.20 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos.

Dalam agenda persidangan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap kedua Ranperda yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan Bapemperda, kedua Ranperda tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan, fasilitasi, hingga penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses fasilitasi dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya memastikan kedua regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Setelah penyampaian laporan, agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan tersebut sekaligus menandai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Menurut Bupati Hery Nabit, keberhasilan menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Kabupaten Manggarai.

Ia menilai keberadaan kedua Perda tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan arah dan kepastian hukum bagi pengembangan sektor industri serta kegiatan penanaman modal di daerah.

Khusus Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Hery Nabit menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan industri secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi tersebut, pembangunan sektor industri di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat berjalan lebih terencana serta mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, pengembangan industri juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Bupati Hery Nabit menilai kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong masuknya investasi yang dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai diharapkan semakin mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus membuka peluang investasi pada berbagai sektor potensial.

Peningkatan investasi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, termasuk pengembangan usaha lokal dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Meski demikian, penguatan investasi perlu diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Manggarai.

Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai memiliki komitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi.

Komitmen tersebut diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas dan terarah menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih produktif dan berdaya saing.

Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan kebijakan untuk memperkuat perencanaan pembangunan industri sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanaman modal.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, investor, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi kedua regulasi tersebut berjalan secara optimal.

Penetapan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan menjadi momentum baru bagi Kabupaten Manggarai dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua regulasi tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal, meningkatkan daya tarik investasi, serta membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.

<