Antarnews.net – Warga terdampak Pabrik Porang asal Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menyurati langsung Bupati, Herybertus Geradus Laju Nabit agar sudi kiranya menghentikan aktivitas Pabrik Porang yang saat ini sedang beraktivitas dekat pemukiman warga.
Dalam surat itu warga terdampak berharap Bupati bisa menindaklanjutinya secara bijaksana.

Salah satu warga terdampak, Nikolaus Demus Sutarto melalui surat yang terbit 24 April 2026 menjelaskan bahwa kehadiran Pabrik Porang milik PT Agro Porang Nusantara sudah sangat meresahkan karena hanya berjarak kurang lebih 25 meter dari pemukiman.
Ia pun menyampaikan lima alasan penolakan yang kiranya dapat menjadi dasar Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit untuk menindaklanjutinya secara bijaksana.
Pertama, lokasi pembangunan Pabrik berada di tengah pemukiman warga yang jaraknya sangat tidak sesuai dengan peruntukan kawasan industri
Kedua, Pabrik Porang telah menimbulkan pencemaran lingkungan air, udara dan tanah serta gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Ketiga, Pabrik Porang telah menimbulkan kebisingan, bau limbah yang mengganggu kenyamanan pernapasan warga.
Keempat, tidak adanya sosialisasi yang transparan, terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat.
Kelima, tidak adanya persetujuan masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung saat awal Pabrik Porang berdiri.
“Lima alasan itu jadi dasar penolakan kami, kiranya Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit bisa mengkaji secara bijaksana dan bila perlu menghentikan aktivitas Pabrik Porang” ujar Nikodemus diikuti surat yang hari Senin 27 April 2026 resmi diberikan ke Bupati.
Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit juga diminta meninjau ulang dan mencabut izin yang telah dikeluarkan serta sudi kiranya memindahkan lokasi Pabrik Porang ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah.
“Kami selaku warga RT 03, RW 02 Lingkungan Sengari, Kelurahan Wangkung menyampaikan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan hidup. Besar harapan kami Bapak Bupati bisa melanjuti aspirasi secara bijaksana” ujar Nikodemus.


























