MATARAM, AntarNews.net- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) kembali mencatatkan capaian positif dalam pengamanan aset negara.
Hingga paruh pertama tahun 2026, PLN UIP Nusra berhasil melampaui target penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset ketenagalistrikan sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.
Sepanjang semester pertama tahun 2026, PLN UIP Nusra berhasil menerbitkan 37 sertifikat hak atas tanah, atau mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 33 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 18 sertifikat diterbitkan di Provinsi NTB dan 19 sertifikat di Provinsi NTT.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui penguatan legalitas aset negara.
Kepastian hukum atas aset ketenagalistrikan dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pembangunan, pengoperasian, serta pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara.
Capaian terbesar berasal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ende yang menerbitkan delapan sertifikat, disusul Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan tujuh sertifikat.
Hasil tersebut merupakan buah sinergi yang erat antara PLN UIP Nusra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta pemerintah daerah.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bruly Victor Tarigan, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara PLN UIP Nusra dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta pemerintah daerah di wilayah kerja Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara PLN, ATR/BPN, dan pemerintah daerah berjalan sangat baik. Kepastian hukum atas aset menjadi fondasi penting agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berlangsung tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan sertifikasi aset sehingga target pada paruh pertama tahun ini dapat terlampaui,” ujar Bruly Victor Tarigan.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari kepastian hukum atas aset negara yang menjadi fondasinya. Karena itu, PLN akan terus memperkuat sinergi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas, sehingga mampu mendukung penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar RDW Manurung.
Pada semester kedua tahun 2026, PLN UIP Nusra menargetkan pengamanan 77 sertifikat hak atas tanah di wilayah kerja Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat legalitas aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan.
PLN optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan sinergi bersama ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja UIP Nusra.

























