DAERAH

Kades Lencur Ngamuk di Kantor Sekolah, Aktivitas KBM Terganggu

×

Kades Lencur Ngamuk di Kantor Sekolah, Aktivitas KBM Terganggu

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net-
Kepala Desa Lencur, Arifin Rono, mengamuk di kantor Sekolah Dasar Katolik (SDK) Nunuk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (25/04/2026).

Aksi tersebut terekam dalam video yang kini mulai viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Arifin Rono tampak meninggikan suara, memukul meja, dan mendesak Tua Teno (tokoh adat) Yunus Rono untuk segera menandatangani dokumen penyerahan tanah kepada pihak desa.

Kepala Desa Lencur juga menunjukkan surat pernyataan penyerahan tanah yang mencantumkan tanda tangan Yunus Rono sebagai saksi sekaligus pihak yang memberikan persetujuan adat.

Namun, situasi berubah tegang ketika Yunus Rono membantah keras. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut maupun memberikan persetujuan atas penyerahan tanah yang dimaksud.

Selain itu, Yunus juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

Menurutnya, tanah itu sebelumnya telah diserahkan kepada pihak sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Sukmatim, sehingga bukan lagi berstatus tanah ulayat.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala SDK Nunuk, Heribertus Erson.

Ia menjelaskan bahwa proses penyerahan tanah telah dilakukan sejak lama oleh Tua Teno bersama tokoh masyarakat, dilengkapi dokumen resmi dan disaksikan berbagai pihak.

Namun, Kepala Desa Lencur memiliki pandangan berbeda. Ia menyebut lahan tersebut masih merupakan tanah ulayat milik masyarakat desa yang saat ini dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan, termasuk rencana pembangunan KDMP.

Perbedaan klaim itulah yang memicu ketegangan hingga berujung pada aksi emosional.

Situasi yang memanas membuat suasana sekolah terganggu. Sejumlah guru bersama petugas kesehatan yang saat itu berada di lokasi dalam rangka pembagian obat cacing kepada siswa berupaya menenangkan keadaan.

Mereka meminta agar persoalan diselesaikan secara baik melalui dialog. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Kepala Desa tetap bersikap emosional.

Bahkan, dalam perdebatan tersebut, Kepala Desa Lencur disebut sempat melontarkan ancaman verbal kepada Kepala Sekolah.

Meski berada dalam tekanan, Kepala SDK Nunuk tetap menolak menandatangani dokumen tersebut dengan alasan tidak memiliki kewenangan.

Akibat peristiwa tersebut, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDK Nunuk terganggu. Pihak sekolah mengaku merasa tidak nyaman, bahkan mengalami trauma dalam menjalankan proses pembelajaran.

</p