DAERAH

Sebanyak 75 Warga Tolak Kehadiran Pabrik Porang di Reok, Termasuk Pegawai PNM

×

Sebanyak 75 Warga Tolak Kehadiran Pabrik Porang di Reok, Termasuk Pegawai PNM

Sebarkan artikel ini

Antarnews.net – Sebanyak 75 orang warga terdampak menolak kehadiran Pabrik Porang milik Piter Henoek yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun Wartawan, ke 75 orang yang menolak kehadiran Pabrik Porang itu merupakan warga yang tinggal berdekatan langsung dengan Pabrik, termasuk anggota Permodalan Nasional Madani (PNM) yang kantornya juga terletak berdekatan dengan lokasi Pabrik.

Data yang diakses Sabtu, 18 April 2026, rincian ke 75 warga yang menolak Pabrik Porang itu masing-masing, 50 warga berketurunan Sawu dan 22 orang anggota PNM.

Saat ini mereka dilaporkan sedang menggelar rapat internal secara rutin terkait langkah lanjutan yang harus disampaikan kepada Pemerintah setempat.

Para warga menilai kehadiran Pabrik itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi lingkungan maupun bagi keberlangsungan hidup mereka.

Sebagai bukti, warga pernah merasakan langsung dampak asap dan limbah cair saat jam-jam operasi Pabrik Porang.

Dampak asap dan limbah cair itu dianggap berpotensi mengganggu pernapasan dan pencemaran lingkungan, terutama air.

Tak hanya itu, jam operasi yang kerap berlangsung hingga larut malam juga membuat warga sekitar merasa terganggu dengan bunyi mesin.

Warga sekitar, Delan Mahos mengaku merasa terganggu dengan jam-jam operasi Pabrik Porang, apalagi kerap berlangsung hingga larut malam.

Saat jam operasi, kata Delan, getaran mesin terasa hingga ke rumahnya, termasuk rumah warga lainnya.

Selain bunyi getaran mesin, asap dan limbah yang berasal dari Pabrik Porang juga membuat lingkungan sekitar terganggu.

Menurut Delan, jika ini dibiarkan maka akan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang serius.

Lantas, ia meminta Pemerintah bersikap adil untuk mendengarkan keluhan warga dan adil dalam menyikapi persoalan pro dan kontra terkait pendirian Pabrik Porang ini.

“Kami yang tolak jumlahnya 75 orang, termasuk anggota PNM 22 orang dan 50 an lebih orang berketurunan Sawu. Kami minta pemerintah bersikap adil untuk mendengarkan keluhan kami yang terdampak langsung dengan Pabrik Porang” ucap Delan, Sabtu malam.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Nikodemus, warga terdampak yang rumahnya berdekatan dengan lokasi Pabrik.

Bahkan, saking tidak setujunya dengan kehadiran Pabrik Porang, Nikodemus dengan tegas meminta agar Pabrik tersebut ditutup secara permanen demi kenyamanan warga sekitar.

Penegasan itu pernah ia sampaikan sewaktu mendatangi Kantor Lurah Wangkung beberapa waktu lalu, memprotes terkait kehadiran Pabrik Porang yang berpotensi membawa dampak kesehatan dan dampak lingkungan bagi warga.

Ia lantas meminta pemerintah untuk bersikap adil dalam menyikapi keluhan warga dan menetralisir pro dan kontra di wilayahnya.

“Jangan hanya survei di lokasi yang setuju saja, mereka itu tidak kena dampak. Tolong survei juga kami yang kena dampak langsung dari Pabrik ini. Tolong adil dalam menyikapi ini” tandas Nikodemus.

Terpisah, Pemilik Pabrik Porang, Piter Henoek mempresentasikan jumlah warga yang setuju dan tidak setuju dengan kehadiran Pabrik Porang.

Berdasarkan data yang ia kumpulkan, jumlah rumah warga yang setuju dan menerima kehadiran Pabrik Porang sebanyak 118 rumah dan yang tidak setuju hanya 2 rumah. Jumlah tersebut diambil dari sampel 120 rumah.

Data ini tentu berbanding terbalik dengan fakta lapangan dimana jumlah yang tidak setuju sebanyak 75 orang, bukan 2 orang seperti yang tertuang dalam hasil surveinya.

Delan Mahos, warga sekitar pun membantah hasil survei Piter Henoek. Ia bilang survei itu tidak adil karena dianggap hanya berpihak kepada warga yang pro.

“Jumlah kami yang tolak itu sebetulnya ada 75 orang, bukan 2 orang seperti yang disurvei oleh Baba Piter. Ini tidak adil, pemerintah harus segera perhatikan kami yang terdampak langsung” tegas Delan.

Menanggapi itu, Piter berjanji akan mengkajinya kembali bersama Pemerintah. Ia juga telah berinisiatif untuk melakukan pertemuan bersama warga membahas terkait pabriknya itu.

“Senin ini mungkin ada pertemuan dengan warga di Kelurahan Wangkung. Pemerintah dan Kepolisian juga hadir. Di situ nanti kita akan membahas bagaimana baiknya termasuk urusan dampak lingkungannya itu,” ungkap Piter.

Piter menjelaskan, sebelum mendirikan pabrik ia sudah meminta izin dengan tua adat dan RT di Sengari dan bahkan telah melakukan survei, sehingga ia berani mendirikannya.

“Tua adat dan RT-nya sudah setuju, kurang lebih sekitar ratusan warga juga sudah setuju dengan kehadiran pabrik ini, mereka merasa terbantu dari segi penerapan tenaga kerja,” aku Piter.

Kendati demikian, ia tetap menghargai keputusan warga yang menolak dan tak setuju dengan kehadiran pabrik karena merasa terganggu dengan dampaknya.

“Saya tetap menghargai keputusan itu, nanti finalnya Senin kita duduk bersama. Bagi saya kalau mau tutup yah tutup, saya bisa buka kembali di tempat lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi mengatakan, dampak lingkungan dengan berdiri sebuah pabrik Porang perlu dikaji betul agar masyarakat tidak terganggu dengan sistem pengelolaannya.

Menurutnya, sebuah pabrik perlu menerapkan pengelolaan limbah yang benar karena pengaruhnya sangat besar terhadap kesehatan masyarakat setempat.

“Nanti kami tetap turun untuk melakukan survei, mengkaji kembali terkait dampaknya. Memang dokumennya sudah ada pada kami tetapi kami tidak mungkin percaya begitu saja tentu harus turun dan mengambil kebijakan terkait kesepakatan masyarakat setempat,” jelas Charles ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

</p