Antarnews.net – Sejumlah warga terdampak menyuarakan desakan untuk memberhentikan operasi Pabrik Porang milik Piter Henoek yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan ini disuarakan oleh warga terdampak berjumlah kurang lebih 14 orang seperti terlihat dalam video 1 menit 43 detik yang ramai di media sosial sejak Senin 20 April 2026 itu.

Dalam pernyataannya, warga dengan tegas mendesak Pemerintah untuk memberhentikan pengoperasian Pabrik Porang yang dianggap telah menimbulkan asap yang mengepul, udara kotor, air limbah yang menyengat dan kebisingan mesin.
“Selamat siang warga seluruh Indonesia, kami warga Sengari RT/02 RW/03, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT pada hari ini tanggal 20 April 2026 menegaskan untuk segera memberhentikan pengoperasian Pabrik Porang yang berada di depan dan belakang rumah kami” ucap Ibu Maria Korina Alus, warga terdampak asal Sengari yang diikuti sekelompok warga terdampak lainnya.
Ia mengungkapkan, kehadiran Pabrik Porang di tengah pemukiman warga ini sudah sangat membahayakan keberlangsungan hidup warga sekitar, lebih khusus anak-anak dan lansia.
“Di kompleks kami ada anak-anak dan lansia yang sudah terganggu dengan dampak asap pabrik yang mengepul, udara yang kotor, air limbah yang menyengat dan kebisingan mesin. Karena itu kami mendesak Pemerintah untuk segera memberhentikan pengoperasian pabrik” tegas Ibu Maria Korina Alus.
Pada kesempatan itu, warga juga membantah data-data hasil survei pihak Pabrik yang menunjukan banyak warga yang setuju.
Menurut Maria Korina Alus, data itu hoax karena hasil survei pihak pabrik sangat tidak adil dan terkesan memihak pada warga tak terdampak.
“Jangan percaya, kami membantah hasil survei itu karena hasil survei hanya memihak pada warga yang tak terdampak yang notabene jauh dari lokasi pabrik. Sekian dan terima kasih” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan tanggapan soal desakan warga ini.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi sempat berkata akan meninjau langsung proses pengelolaan limbah pabrik di Reok
Ia menegaskan pengelolaan limbah harus dilakukan dengan benar karena berpengaruh besar terhadap kesehatan warga sekitar.
“Nanti kami tetap turun untuk melakukan survei, mengkaji kembali terkait dampaknya. Memang dokumennya sudah ada pada kami tetapi kami tidak mungkin percaya begitu saja tentu harus turun dan mengambil kebijakan terkait kesepakatan masyarakat setempat,” jelas Charles ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Di satu sisi Pemerintah Kabupaten Manggarai berinisiatif menggelar pertemuan dengan warga terdampak yang rencana diselenggarakan di Kantor Lurah Wangkung, Kamis 23 April 2026 mendatang.
Dalam rapat itu nanti pemerintah akan mengagendakan kegiatan sosialisasi terkait pendirian Pabrik dan dampak lingkungan.

























