DAERAH

Tuduhan Penganiayaan Disebut Omong Kosong, Kades Nanga Mbaur Tempuh Jalur Hukum

×

Tuduhan Penganiayaan Disebut Omong Kosong, Kades Nanga Mbaur Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Kepala Desa Nanga Mbaur, Warka Jaludin, secara resmi melaporkan seorang oknum aktivis ke Polsek Sambi Rampas, Polres Manggarai Timur, atas tuduhan dugaan penganiayaan yang dinilai tidak benar.

Laporan Warka Jaludin telah diterima oleh pihak kepolisian melalui AIPDA Hamdan dengan nomor STPP/05/IV/2026 di Polsek Sambi Rampas.

Warka Jaludin menjelaskan bahwa laporan yang menyeret namanya dalam kasus penganiayaan merupakan informasi yang tidak sesuai fakta.

Bahkan, Warka menyebut peristiwa yang terjadi pada 10 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di Kampung Beru hanya sebatas adu mulut, tanpa adanya tindakan kekerasan fisik.

“Tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan. Itu omong kosong. Saat kejadian hanya terjadi adu argumen, tidak ada baku pukul,” tegasnya, Sabtu, 25/04/2026.

Kades Nanga Mbaur tersebut juga menjelaskan, situasi sempat memanas ketika pihak lawan menunjukkan gelagat hendak melakukan pemukulan.

Dalam kondisi tersebut, dirinya sempat mengambil sebatang kayu sebagai bentuk antisipasi untuk membela diri.

“Saya lihat mereka sudah kepalkan tangan mau pukul saya. Karena itu saya pegang kayu untuk berjaga. Tapi saat mereka lihat saya pegang kayu, mereka langsung lari. Tidak ada baku pukul,” jelasnya.

Warka juga menyoroti adanya dugaan skenario yang sengaja dibangun untuk menjebaknya melalui laporan palsu.

Tak hanya itu, Warka Jaludin mengaku terkejut saat menerima panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh oknum berinisial S.

Menurutnya, tuduhan bahwa dirinya melakukan pemukulan sebanyak empat kali dari arah belakang adalah tidak berdasar dan tidak didukung fakta di lapangan.

Warka bahkan menyebut banyak saksi yang berada di lokasi kejadian dan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Banyak orang ada di Kampung Beru saat itu. Mereka tahu persis tidak ada pemukulan. Ini yang harus diungkap supaya tidak menjadi fitnah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Warka meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Manggarai Timur, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi hoaks maupun membuat laporan palsu.

Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik sebagai kepala desa serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas. Laporan palsu dan penyebaran hoaks seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Warka berharap proses hukum berjalan objektif dengan mengedepankan fakta dan keterangan saksi yang ada di lapangan.

 

</p