Antarnews.net – Komentar Praktisi Hukum, Edi Hardum terhadap Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit dan Istrinya, Meldyanti Hagur terkait aliran dana dugaan korupsi eks Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat asal Kecamatan Satarmese Barat, Agus Kabur.
Politisi Demokrat ini menilai komentar Edi Hardum yang dimuat di salah satu media online itu terlalu jauh lompatan secara logika.
Sebelumnya Edi Hardum buka-bukaan bahwa ia telah mendapat informasi bahwa uang hasil korupsi Jefrin Haryanto diduga diberikan kepada Bupati Herybertus Nabit agar ia bisa jadi Kepala Dinas.
Komentar Edi sebagai bentuk respons informasi yang merebak soal dugaan aliran dana korupsi ke Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai, Herybertus Nabit.
Menurut Edi, ini tindak pidana korupsi, bukan kelalaian biasa ataupun wanprestasi. Edi juga mengaku mendapat informasi bahwa Meldi Hagur, istri Bupati, mau melindungi Jefrin karena informasinya uang hasil korupsi diduga diberikan kepada Hery Nabit agar ia bisa jadi kepala dinas.
“Kalau melindungi, berarti benar uang itu sampai ke dia,” ujar Edi Hardum, Kamis malam, 21 Mei 2026 seperti dikutip dari NttViva.co.id
Menanggapi komentar itu, Agus Kabur berkata, Edi Hardum seharusnya menyoroti aparat penegak hukum saja dari pada membangun asumsi liar yang lompatannya jauh secara logika.
“Soroti aparat penegak hukum jauh lebih bermanfaat dari pada menyoroti istri bupati, itu prematur, tidak ada hubungan sebab akibat. Kalau mau mengikuti alur harus berkomentar sesuai tempus dan locus” ujar pensiunan Eselon II Kabupaten Manggarai Timur ini.
Secara pribadi Agus mengaku tidak mempersalahkan komentar Edi Hardum secara keseluruhan, tetapi lebih kepada soal locus dan tempus yang harus diperhatikan secara baik.
“Tidak serta merta persalahkan Edi Hardum tetapi alangkah baiknya ia menyoroti penegak hukum saja agar kasus Jefrin Haryanto segera diusut, bukan menyoroti istri bupati yang jika dipikir secara logika hukum jauh sekali lompatannya, tidak ada hubungan sebab akibat” jelas Agus.
Untuk itu ia pun mendesak aparat penegak hukum segera mengintervensi legal yuridis terhadap isu dugaan korupsi Jefrin Haryanto agar interpretasi liar yang subyektif dapat dicegah.
Di sisi lain, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, mengambil sikap tegas menyikapi tudingan miring Edi Hardum yang menyerang integritas keluarganya.
Bupati dua periode itu berencana melaporkan pengacara Edi Hardum ke Polres Manggarai terkait dugaan penyebaran informasi palsu (hoax) yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap dirinya dan sang istri.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap opini yang dinilai tidak berdasar fakta dan merugikan nama baik keluarga besarnya.
Bupati Nabit mengaku sangat keberatan dengan pernyataan Saudara Edi Hardum yang menyatakan bahwa ia dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan.
Pernyataan yang dilontarkan oleh pengacara Edi Hardum itu, kata Bupati Nabit, merupakan sebuah fitnah yang sangat keji.
Tak hanya itu, tuduhan yang disampaikan secara terbuka tanpa dasar fakta, tanpa alat bukti yang sah, serta tanpa melalui proses hukum yang jelas menurut Bupati Nabit merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik dari kacamata hukum positif maupun etika publik.
Ia menegaskan bahwa dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi, suap, ataupun dugaan jual-beli jabatan, segalanya harus bersandarkan pada fakta hukum yang riil, bukan dibangun berdasarkan rumor, asumsi, atau opini pribadi semata di ruang publik






















