KUPANG, AntarNews — Menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat terkait kemunculan lumpur panas dan uap di sekitar Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Pulau Flores, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) gandeng ahli geothermal dari Universitas Gadjah Mada, Pri Utami, untuk memberikan penjelasan ilmiah mengenai fenomena tersebut.
Menurut Pri Utami, berbagai manifestasi panas bumi yang terlihat di permukaan bumi tersebut telah ada jauh sebelum dilakukannya aktivitas pengeboran maupun pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
“Manifestasi panas bumi merupakan ekspresi alami dari adanya sumber panas yang tersimpan di bawah permukaan bumi. Bentuknya beragam, bisa berupa mata air panas, kepulan uap panas, maupun munculnya lumpur panas di titik-titik tertentu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemunculan lumpur panas di permukaan terbentuk melalui proses geologi yang berlangsung secara alami di dalam perut bumi. Fluida panas yang berasal dari reservoir panas bumi dan bergerak mendekati permukaan kemudian mengalami perubahan suhu serta berinteraksi dengan lapisan batuan dan tanah di sekitarnya, sehingga memunculkan fenomena lumpur panas yang dapat dilihat secara kasat mata.
Pri Utami menambahkan, sebaran manifestasi alam ini memiliki cakupan yang terbatas dan hanya muncul pada titik-titik spesifik saja. Fenomena tersebut tidak menyebar luas, baik di permukaan tanah maupun di lapisan batuan di bawahnya.
Lebih lanjut, ia juga meluruskan anggapan yang kerap berkembang di masyarakat yang menyamakan fenomena ini dengan peristiwa semburan lumpur Lapindo. Menurutnya, kedua peristiwa tersebut memiliki karakteristik, proses terjadinya, maupun skala dampak yang sangat berbeda satu sama lain.
“Fenomena ini tidak sama dengan peristiwa lumpur Lapindo yang bersumber dari formasi batuan yang sangat dalam dan memiliki sebaran yang sangat luas,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa lumpur maupun material yang muncul tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas pengeboran yang dilakukan dalam rangka pengembangan panas bumi. Selama proses eksplorasi, seluruh lumpur dan cairan yang digunakan dalam pengeboran dikelola melalui sistem tertutup yang aman dan tidak dibuang sembarangan ke lingkungan sekitar.
“Ini bukanlah lumpur sisa atau limbah dari proses pemboran, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau mengira bahwa apa yang muncul tersebut merupakan limbah dari proyek yang kami jalankan,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyampaikan bahwa PLN senantiasa berupaya menghadirkan informasi yang transparan, akurat, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat terkait proses pengembangan energi panas bumi di wilayah ini.
“Kami memahami bahwa keterbatasan informasi atau pemahaman yang belum utuh dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, PLN berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi serta menyampaikan penjelasan yang berbasis ilmu pengetahuan, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan tidak terjebak pada informasi yang keliru,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pengembangan energi panas bumi dilakukan dengan menerapkan standar teknis serta standar lingkungan yang sangat ketat, guna menjamin keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi serta kelestarian lingkungan alam setempat.
“Energi panas bumi merupakan jenis energi bersih yang berkelanjutan dan dapat diandalkan dalam jangka panjang. PLN memastikan bahwa setiap proses pengembangannya berjalan dengan aman, serta mampu memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” tutupnya.


















