DAERAH

Revitalisasi Rumah Gendang Berlanjut, Ini Daftar Lokasi Penerima TA 2026

×

Revitalisasi Rumah Gendang Berlanjut, Ini Daftar Lokasi Penerima TA 2026

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali melanjutkan program revitalisasi rumah gendang (Mbaru Gendang) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Meski dengan skala yang lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya, program ini tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya masyarakat Manggarai.

Program revitalisasi rumah adat tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai sebagai bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai budaya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat adat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai, Aloisius Jebarut, menjelaskan bahwa pada TA 2026 hanya lima rumah gendang yang mendapatkan alokasi pembiayaan.

“Kelimanya yakni Gendang Lait di Kecamatan Ruteng, Gendang Teras di Kecamatan Rahong Utara, Gendang Kina di Kecamatan Cibal, Gendang Lidang di Kecamatan Wae Rii, serta Gendang Paka di Kecamatan Satar Mese Utara,” ujarnya kepada media ini, Selasa (03/03/2026).

Ia menambahkan, penetapan lokasi penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat.

Sejumlah indikator menjadi dasar pertimbangan, di antaranya tingkat kebutuhan, kondisi fisik bangunan, serta usulan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Menurutnya, rumah gendang bukan sekadar bangunan adat, melainkan simbol persatuan masyarakat Manggarai.

Di tempat inilah berbagai ritus adat, musyawarah kampung, hingga upacara tradisional dilaksanakan.

“Rumah gendang merupakan simbol persatuan dan pusat ritus adat masyarakat Manggarai. Selain menjadi tempat musyawarah adat, rumah gendang juga berfungsi sebagai ruang pelaksanaan berbagai upacara tradisional yang sarat nilai budaya dan spiritual,” jelasnya.

Dengan keterbatasan fiskal daerah, alokasi anggaran pada tahun ini difokuskan secara selektif agar hasil pembangunan dan rehabilitasi lebih maksimal serta tepat sasaran.

Pemerintah daerah berharap, revitalisasi lima rumah gendang ini tidak hanya menjaga kelestarian budaya, tetapi juga mendorong pengembangan potensi wisata budaya di Kabupaten Manggarai.

Keberlanjutan program ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Manggarai di tengah arus modernisasi, sekaligus menjadi ruang pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda.***

MUKA LU.. TUKANG COPASS