KUPANG, AntarNews.net- Film dokumenter “Matahari dalam Tanah” yang mengangkat dinamika pembangunan energi panas bumi (geothermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari berbagai pihak saat penayangan perdananya di Kupang.
Film ini merupakan hasil kolaborasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3 bersama Tribun EO dan Pos Kupang.
Film dokumenter tersebut menghadirkan berbagai sudut pandang terkait pengembangan energi panas bumi di NTT, mulai dari perspektif pemerintah, pelaksana proyek, hingga masyarakat yang terdampak langsung.
Film dokumenter ini juga menggambarkan dinamika pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat terkait proyek energi terbarukan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharmana, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai film “Matahari dalam Tanah” menjadi sarana sosialisasi yang efektif sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat.
“Ini cara sosialisasi yang baik. Film ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang selama ini masih bersikap kontra,” ujar Raka usai menghadiri penayangan film tersebut.
Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan proyek geothermal di lapangan terdapat dinamika pro dan kontra.
Namun, menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang membutuhkan komunikasi terbuka dan pemahaman yang lebih komprehensif dari semua pihak.
Raka juga menegaskan bahwa proyek geothermal di NTT selama ini berada dalam pengawasan Kejaksaan melalui Asisten Intelijen.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Ia berharap film dokumenter tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk lebih memahami manfaat energi panas bumi sekaligus mendorong terciptanya ruang diskusi yang sehat dan konstruktif.
“Buka pikiran untuk tujuan ke depan. Buka ruang dialog seluas-luasnya agar semua informasi dapat tersampaikan dengan baik,” katanya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Ia menilai pendekatan sosialisasi melalui film merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat.
“Saya mengapresiasi film yang diluncurkan hari ini. Ini menjadi wadah komunikasi antara PLN yang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan masyarakat, sekaligus memperkuat harmoni bersama Pos Kupang dan Tribun EO,” ujar Henry.
Menurutnya, penggunaan medium film dan komunikasi digital dapat membantu masyarakat memahami tujuan pembangunan secara lebih utuh.
“Kami berharap komunikasi ini menjadi titik temu, sehingga NTT benar-benar menjadi ‘matahari’ dengan energi untuk melanjutkan pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion D.B. Putra, menjelaskan bahwa film dokumenter “Matahari dalam Tanah” merupakan karya sineas muda NTT yang dipersembahkan oleh Tribun EO bersama PLN UPP Nusra 3 dan Pos Kupang.
Ia menyebut film tersebut tidak hanya menampilkan perspektif pemerintah atau perusahaan, tetapi juga memberi ruang bagi suara masyarakat untuk didengar.
“Film ini adalah ruang dengar. Bukan hanya untuk suara pemerintah atau perusahaan, tetapi juga suara warga. Semua suara diserap,” ujarnya.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa pembuatan film ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk membangun komunikasi yang transparan dan partisipatif dengan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan energi panas bumi sebagai energi bersih harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi serta keterlibatan masyarakat.
“Melalui film ini, kami ingin menunjukkan bahwa PLN membuka ruang dialog, mendengar aspirasi, serta memastikan pembangunan energi bersih berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Rizki.
PLN berharap film “Matahari dalam Tanah” dapat menjadi media edukasi publik sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya energi terbarukan bagi masa depan pembangunan di NTT.***



























