MANGGARAI, AntarNews – Persoalan perusakan pagar harus tetap diselidiki dan harus ada yang bertanggungjawab menurut hukum yang berlaku. Demikian bupati Hery Nabit saat dikonfirmasi media ini, pada Kamis 20 Maret 2025, pagi.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, aksi unjuk rasa yang mengatasnaman Aliansi Pemuda Poco Leok dengan melibatkan sejumlah orang dari wilayah kabupaten Manggarai Timur melakukan pengrusakan pagar serta gerbang utama kantor bupati Manggarai usai bertemu bupati Hery Nabit.
Dalam aksi ini, penyidik Polres Manggarai telah meningkatkan status dua orang terduga pelaku pengrusakan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2025.
Aksi tak terpuji yang merusak fasilitas umum ini dinilai tidak tepat sasaran dalam penyampaian aspirasi berakhir berurusan dengan masalah hukum.
Pasca pihak Pemda Manggarai melaporkan peristiwa pengrusakan fasilitas umum oleh aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Poco Leok ini, warga penolak pembangunan proyek Geothermal ini melakukan aksi penggalangan dana uang receh (koin) untuk mengganti pagar kantor Bupati Manggarai.
Menanggapi hal tersebut, bupati Hery Nabit menegaskan aksi ini hanya mau mengalihkan isu yang saat ini sedang berproses di Polres Manggarai
“Jangan mengalihkan isu dari perusakan pagar yang merupakan tindakan melanggar hukum ke pembangunan pagar,” tegas bupati Hery Nabit.
Masyarakat Manggarai, kata bupati Hery Nabit, masih mampu untuk membangun pagar yang telah dirobohkan oleh massa aksi, meskipun dalam situasi sedang sulit.
“Persoalan perusakan pagar harus tetap diselidiki dan harus ada yang bertanggungjawab menurut hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga menyebutkan, Pemkab Manggarai akan membangun kembali pagar yang telah dirusak yang dibiayai menggunakan APBD, yang bersumber dari pajak yang dibayar oleh seluruh orang Manggarai.
“Ingat, Kantor Bupati Manggarai adalah milik seluruh orang Manggarai, bukan milik Bupati atau siapapun individu di Manggarai,” terangnya.
Istilah “uang recehan” ungkap bupati Hery Nabit, justru sangat menyinggung perasaan orang Manggarai.
Kalaupun uang recehan tersbut ada, lanjutnya pihak Pemda bersama tokoh masyarakat di Manggarai akan menyerahkannya ke sejumlah orang termasuk sejumlah Lembaga yang diketahuinya otak dibalik aksi penolakan pembangunan proyek Geothermal di Poco Leok.
“Kalau Uang Recehan tersebut ada, maka Pemkab dan tokoh-tokoh adat dan masyarakat Manggarai akan langsung serahkan ke orang-orang dan lembaga yang diketahui mendukung penolakan ini. Toh, Lembaga-lembaga dan orang-orangnya ini sudah tidak asing lagi bagi kami (Pemerintah),”pungkasnya.




























