MANGGARAI, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menggenjot pelayanan kontrasepsi dalam rangka menekan angka unmet need dan mewujudkan keluarga berkualitas.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Pemkab Manggarai mencanangkan Pelayanan KB Awal Tahun dengan tema Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggerakan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (Pantau KB) tingkat kabupaten, yang dipusatkan di Kecamatan Satarmese Barat, Sabtu, 14/02/2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli TP PKK Kabupaten Manggarai, Ny. Polonia Abu, serta dihadiri Kepala Dinas P2KB bersama jajaran, Camat Satarmese Barat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas Dintor beserta tenaga kesehatan, para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Satarmese Barat, serta para kader dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ny. Polonia Abu menegaskan bahwa program keluarga berencana merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah.
Pengendalian jumlah penduduk yang terencana dinilai berkontribusi langsung terhadap penurunan angka stunting, pengurangan angka kematian ibu dan anak (KIA), serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Pelayanan KB bukan sekadar program rutin, tetapi investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Manggarai. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada Februari 2026, Kabupaten Manggarai mendapat target sebanyak 2.100 pelayanan kepada akseptor dari BKKBN Perwakilan Provinsi NTT melalui Dinas P2KB.
Pelayanan tersebut mencakup metode kontrasepsi campuran, yakni IUD, implan, pil, dan suntik.
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah peserta KB aktif di Kecamatan Satarmese Barat tercatat sebanyak 1.505 akseptor.
Rinciannya, metode suntik 648 akseptor, pil 506 akseptor, implan 117 akseptor, tubektomi 92 akseptor, serta KB tradisional 8 akseptor.
Namun demikian, angka unmet need KB di wilayah tersebut masih mencapai sekitar 483 pasangan usia subur (PUS) atau sekitar 15 persen.
Artinya, masih ada pasangan yang ingin menunda atau mengatur kehamilan tetapi belum menggunakan alat kontrasepsi.
“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Perlu pendekatan yang lebih intensif, edukasi berkelanjutan, serta pelayanan yang mudah diakses agar masyarakat semakin sadar pentingnya perencanaan keluarga,” tegasnya.
Melalui pencanangan ini, pemerintah menargetkan pasangan usia subur yang belum ber-KB, termasuk pelayanan KB pasca persalinan.
Selain itu, penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) juga terus didorong karena dinilai lebih efektif dan tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan.
Pemkab Manggarai berharap momentum ini mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader PKK, dan pemerintah desa dalam mempercepat penurunan unmet need serta mencapai target 2.100 akseptor pada Februari 2026.
Dengan pelayanan yang semakin optimal dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, diharapkan terwujud keluarga-keluarga Manggarai yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.***
























