MANGGARAI, AntarNews.net- Forum Anak Kabupaten Manggarai bersama Forum Anak Kecamatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah dengan terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak pada Jumat, 13 Februari 2026 ini menjadi ruang strategis bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Manggarai.
Dari 12 kecamatan yang ada, Forum Anak terlibat dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Langke Rembong, Satar Mese, Lelak, Ruteng, Rahong Utara, Cibal, dan Reok.
Kehadiran mereka tidak sekadar formalitas, melainkan menyampaikan secara resmi “suara anak kecamatan” sebagai bentuk pelaksanaan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, menegaskan bahwa suara anak kecamatan merupakan rumusan aspirasi, pandangan, serta kebutuhan anak-anak yang disusun berdasarkan kondisi riil pemenuhan hak anak di masing-masing wilayah.
“Suara anak kecamatan merupakan rumusan aspirasi, pandangan, dan kebutuhan anak-anak di tingkat kecamatan yang disusun melalui Forum Anak berdasarkan situasi pemenuhan hak anak dan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang RKPD sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya di Ruteng, Senin, 18 Februari 2026.
Menurut Yasinta, usulan Forum Anak mencerminkan kebutuhan seluruh anak di wilayah kecamatan, dengan fokus pada pemenuhan hak-hak anak serta berbagai faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang mereka, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Ia menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan setiap aspirasi anak mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti.
“Oleh karena suara anak merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan, maka pemerintah daerah harus hadir dan memastikan setiap aspirasi dan usulan anak dapat dilaksanakan pada tahun 2026 maupun diintegrasikan dalam program kerja perangkat daerah tahun 2027,” lanjutnya.
Dalam Musrenbang RKPD 2027, sejumlah isu strategis disuarakan anak-anak.
Forum Anak Cibal menyoroti perlunya pengawasan terhadap hewan penular rabies, khususnya anjing yang berkeliaran dan membahayakan keselamatan anak-anak.
Sementara itu, perwakilan anak dari Kecamatan Satar Mese Utara, di hadapan Bupati Manggarai, menyampaikan pentingnya koordinasi untuk menghentikan praktik judi online yang dinilai berdampak terhadap kondisi keluarga serta mengganggu tumbuh kembang dan proses belajar anak.
Sejak Musrenbang RKPD Tahun 2023 yang digelar pada 2022, Forum Anak Manggarai tercatat konsisten menyampaikan suara anak dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Sejumlah usulan mereka telah terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pembangunan jalan menuju SMK Santa Mathilda, pembangunan Natas Labar, penyediaan Zona Aman Selamat Sekolah (ZoSS), serta pembentukan forum anak hingga tingkat desa.
Melalui keterlibatan aktif Forum Anak dalam Musrenbang RKPD 2027, komitmen mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Anak di Manggarai semakin diperkuat.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.***


























