DAERAH

Wakil Ketua DPRD Manggarai Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Saat Reses 2026

×

Wakil Ketua DPRD Manggarai Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Saat Reses 2026

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.

Reses tersebut menjadi momentum strategis dalam menjaring masukan warga sebagai bahan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 serta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Februari 2026, dan dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD.

Menurut Agnes, reses bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, tetapi merupakan bagian penting dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Reses adalah ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang kami terima akan menjadi dasar dalam pembahasan LKPj 2025 dan perencanaan anggaran 2027. Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil warga,” ujarnya, Jumat, 20/02/2026.

Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD akan melakukan pertemuan terbuka dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok perempuan.

Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perbaikan kualitas pelayanan publik.

Agnes menekankan bahwa seluruh masukan masyarakat akan didokumentasikan secara sistematis dan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dalam rapat paripurna DPRD.

“Setiap aspirasi akan dirangkum dalam laporan per dapil dan fraksi. Hasilnya akan menjadi bahan pembahasan dalam sidang paripurna untuk memastikan arah kebijakan pembangunan ke depan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Selain isu pembangunan fisik, reses 2026 juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit hewan menular, khususnya rabies.

Agnes menyampaikan bahwa DPRD turut mendorong keterlibatan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dalam memberikan sosialisasi mengenai Hewan Penular Rabies (HPR) serta langkah-langkah pencegahannya.

“Ketika kami turun ke desa, kami juga mengevaluasi penyebaran HPR. Pencegahan rabies membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari pemeliharaan hewan secara bertanggung jawab hingga kesadaran melapor jika terjadi kasus gigitan,” katanya.

Ia menilai edukasi kesehatan hewan dan lingkungan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Pelaksanaan reses dibagi dalam empat daerah pemilihan untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Manggarai terjangkau secara merata, yakni:
Dapil I: Langke Rembong dan Wae Ri’i
Dapil II: Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara
Dapil III: Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara
Dapil IV: Cibal, Cibal Barat, Reo, dan Reok Barat.

Dengan pembagian tersebut, DPRD Manggarai berharap proses penjaringan aspirasi berjalan efektif, terstruktur, dan partisipatif.

Agnes menegaskan bahwa melalui reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini, DPRD ingin memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan perencanaan pembangunan daerah yang transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Itulah esensi dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.***