NASIONAL

Terbaru! BKN Terbitkan NIP CPNS 374 Instansi dan NI PPPK 436 Instansi

×

Terbaru! BKN Terbitkan NIP CPNS 374 Instansi dan NI PPPK 436 Instansi

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan SK PPPK 2024 secara virtual, Rabu (16/04/2025). Foto: Humas KemenPANRB

JAKARTA, AntarNews – Pemerintah terus mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penetapan SK CPNS dan PPPK yang digelar pada Rabu, 16 April 2025,.

Kementerian PANRB, BKN, dan Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pentingnya penyelesaian tahapan administrasi pengangkatan ASN tepat waktu.

Update Jumlah Instansi yang Sudah Terbitkan SK PPPK 2024

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan data terbaru per 19 Maret 2025:

Dari 612 instansi yang membuka formasi PPPK Tahap 1, sebanyak:

  • 436 instansi sudah menetapkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK)
  • 44 instansi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2024:

Dari 542 instansi, terdapat:

  • 374 instansi yang telah menetapkan NIP CPNS
  • 32 instansi yang sudah mengeluarkan SK pengangkatan

Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024

Dalam Rakor, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa:

  • Proses pengangkatan CPNS 2024 ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025
  • Proses pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 harus rampung maksimal Oktober 2025

Pemerintah menargetkan total pengangkatan lebih dari 1,1 juta ASN pada tahun 2024, dengan rincian:

  • CPNS 2024: sekitar 179.025 formasi
  • PPPK Tahap 1: sekitar 677.593 formasi
  • PPPK Tahap 2: estimasi 328.515 formasi (masih dalam proses seleksi)

Tidak Ada Lagi Rekrutmen Non-ASN di 2025

Menteri Rini mengingatkan bahwa afirmasi pengangkatan pegawai honorer atau non-ASN hanya berlaku sampai pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Mulai tahun berikutnya, semua rekrutmen ASN akan dilakukan berdasarkan sistem merit, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Tujuan kami adalah membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan kompetitif,” tegas Menteri Rini.

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penuntasan SK ASN

Rakornas ini bertujuan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan seluruh tahapan administrasi pengangkatan ASN dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

Menteri Rini juga meminta seluruh instansi untuk memberikan informasi publik yang jelas dan menyeluruh, agar masyarakat tidak bingung soal jadwal atau prosedur pengangkatan PPPK dan CPNS 2024.