Antarnews.net – Direktur CV Delta Flores, Deni Nggana selaku pihak yang dipercayai sebagai Sub Kontraktor proyek irigasi 102 miliar di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur menyebut keterlambatan proyek irigasi senilai miliaran yang ia kerjakan memang harus ada yang dikorbankan.
Deny mengatakan, pengerjaan tersebut memang harus ada konsekuensi yang harus diterima bersama, salah satunya penundaan sementara aktivitas persawahan.
“Memang ada yang perlu dikorbankan. Tetapi apa yang sudah kami jelaskan ke masyarakat sudah diterima” jelasnya, Sabtu 31 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari kalender dilakukan dengan pertimbangan teknis di lapangan, terutama akibat faktor cuaca yang kurang bersahabat selama proses pelaksanaan.
Hingga hari ini, kata dia, progres fisik pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 84 persen.
Penambahan waktu tersebut, lanjut Deny, telah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat sekitar, khususnya para petani yang memanfaatkan saluran irigasi di beberapa titik terdampak.
“Untuk pemberitahuan kepada masyarakat, terutama petani pengguna saluran irigasi, itu sudah dilakukan. Wilayah terdampak berada di tiga desa dalam satu kecamatan, yakni Kecamatan Sambi Rampas, dan masyarakat sudah mengetahui adanya penambahan waktu pekerjaan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses sosialisasi dan kesepakatan bersama itu tidak dilakukan secara sepihak, melainkan difasilitasi dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
“Penjelasan tersebut diinisiasi dan disaksikan langsung oleh konsultan perencana dari PT Agrinas Palma Nusantara. Selain itu, turut dihadiri oleh Camat Sambi Rampas, tokoh masyarakat, perwakilan P3A, serta beberapa kepala desa,” ungkap Deni.
Ia pun memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jaringan Irigasi Wae Tiwu Sengi akan rampung sepenuhnya pada 10 Februari 2026.
“Target kami jelas, tanggal 10 Februari pekerjaan ini sudah selesai 100 persen dan bisa dimanfaatkan kembali secara optimal oleh masyarakat,” pungkas Deny.
Seperti diberitakan sebelumnya, masa kontrak proyek sejatinya berakhir pada 28 Desember 2025. Namun, karena keterlambatan pengerjaan, kontraktor memperoleh adendum waktu selama 50 hari.
Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga. Sejumlah petani mengeluhkan berkurangnya suplai air irigasi sehingga mengganggu masa persemaian dan pengolahan sawah.
“Tolong muat berita, ini proyek jaringan irigasi wae mbaling dana miliaran belum selesai-selesai juga, sekarang petani mau kerja sirim bibit dan kasih masuk air di sawah tetapi ribet sekali, air susah kami tidak bisa semai,” ungkap Jaludin, petani Desa Nanga Mbaur.
Ia menilai proyek itu justru merugikan petani. “Proyek ini hadir bikin rusak, terlalu lama selesai, petani tiga wilayah sampai tidak bisa kerja, pokoknya petani di Pota sampai arah Biting kesana itu hancur, lama-lama bisa mati kelaparan karena mau kerja sawah tidak bisa,” tuturnya.
Jaludin juga menyoroti progres pekerjaan yang dinilainya belum signifikan.
“Kerja saja belum sampai setengah, baru satu kilo lebih yang sudah. Kontraktor tidak beres ini,” ujarnya.
Selain progres lambat, warga mengeluhkan ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Jaludin menduga papan tersebut sengaja tidak dipasang untuk menghindari pengawasan publik.
Menurut dia, ketiadaan papan informasi menyulitkan masyarakat dalam memantau pelaksanaan proyek dan berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas.
“Saya duga ada praktik yang tidak beres disana. Papan informasi tender tidak ada, sub kontaktornya juga tidak ada di tempat dan jarang komunikasi. Saya chat dia tidak pernah balas, dasar kurang ajar betul. Ini perlu diusut apalagi dana besar,” ungkapnya.























