DAERAH

Serahkan DPA 2026, Bupati Manggarai Dorong Percepatan Belanja Daerah

×

Serahkan DPA 2026, Bupati Manggarai Dorong Percepatan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini

Manggarai, AntarNews.net- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Penyerahan DPA ini dilakukan bersamaan dengan penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis, 15/1/2026.

Turut hadir dalam kegiatan, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta jajaran pejabat daerah.

Bupati Manggarai didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.

Dalam arahannya, Bupati Manggarai menegaskan bahwa penyerahan DPA pada pertengahan Januari merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran.

Menurutnya, percepatan belanja daerah menjadi kunci untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Tahun ini kita mencoba keluar dari pola lama. DPA diserahkan pada tanggal 15 Januari agar belanja daerah bisa segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas Bupati.

Bupati Hery Nabit juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaan program dan pengambilan keputusan teknis.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh satu perangkat daerah dapat berdampak pada perangkat daerah lainnya.

“Pimpinan OPD harus berpikir tidak hanya tentang organisasinya sendiri, tetapi juga tentang keseluruhan sistem pemerintahan. Di situlah pentingnya koordinasi dan kerja sebagai satu tim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hery Nabit menargetkan percepatan penyerapan anggaran dengan mendorong realisasi belanja minimal 25 persen pada awal tahun.

Target tersebut diharapkan mampu mempercepat perputaran uang di masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Semakin cepat belanja pemerintah masuk ke perekonomian, semakin cepat pula ekonomi daerah bergerak. Ini bukan sekadar target angka, tetapi strategi untuk memperkuat ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain percepatan belanja, Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar memastikan perencanaan kegiatan dilakukan secara matang, termasuk penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sesuai ketentuan.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan pinjaman daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan DPA Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan disusun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami menyerahkan sebanyak 52 dokumen DPA kepada seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyerahan DPA merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menjamin pelaksanaan anggaran yang tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.***

MUKA LU.. TUKANG COPASS