DAERAH

Seekor Anjing HPR Menggigit Tiga Warga di Kecamatan Langke Rembong

×

Seekor Anjing HPR Menggigit Tiga Warga di Kecamatan Langke Rembong

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews- Warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan serangan seekor anjing diduga penular rabies (HPR) yang menggigit tiga orang di tiga kelurahan berbeda pada Rabu (8/10/2025).

Ketiga korban tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan seorang anak berusia enam tahun. Mereka adalah Alfons A. Pesau (43) warga Kelurahan Karot, Febrianus Korena (18) warga Kelurahan Mbaumuku, dan Candida P. Cuwi, anak berusia 6 tahun, warga Kelurahan Tadong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefryn Haryanto, membenarkan insiden tersebut.

Jefryn Haryanto mengatakan, ketiga korban diduga digigit oleh anjing yang sama.

“Ketiganya sudah kami tangani. Mereka telah mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR) di RSUD Ruteng dan serum antirabies (SAR) di Puskesmas Kota Langke Rembong,” jelas Jefryn.

Menurutnya, kasus gigitan HPR itu terjadi di Kelurahan Karot, Tadong, dan Mbaumuku. Saat menggigit korban di Mbaumuku, anjing tersebut bahkan melompat ke arah pengendara motor dan langsung menggigitnya.

Hingga berita ini diturunkan, anjing tersebut masih berkeliaran di wilayah Kecamatan Langke Rembong.

Petugas dari Dinas Kesehatan bersama warga setempat tengah melakukan pencarian untuk mengeliminasi anjing yang dicurigai terinfeksi rabies itu.

“Ciri-cirinya, anjing tersebut berwarna cokelat dan bertubuh kurus,” kata Jefryn menambahkan.

Menindaklanjuti kasus ini, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, bersama rombongan dari Dinas Kesehatan dan Camat Langke Rembong, Ganzaga Gau, turun langsung meninjau korban di Kelurahan Karot dan memberikan dukungan kepada keluarga terdampak.

“Kami sedang mendampingi Bapak Wakil Bupati mengunjungi korban gigitan, kemudian menuju Kantor Kelurahan Karot,” ujar Kadis Kesehatan Jefryn Haryanto di sela kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hewan peliharaan dan segera melapor jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai rabies.

Selain itu, warga diminta tidak membiarkan anjing tanpa pengawasan dan memastikan hewan peliharaan telah mendapatkan vaksin rabies.***