DAERAH

Ratusan Warga Desa Rana Mbeling Terima Sertifikat Tanah Program PTSL dari Pemerintah

×

Ratusan Warga Desa Rana Mbeling Terima Sertifikat Tanah Program PTSL dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI TIMUR, AntarNews- Ratusan warga Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, akhirnya menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur bersama pemerintah daerah, bertempat di aula kantor Desa Rana Mbeling, Kamis 08/10/2025.

Kepala Desa Rana Mbeling, Samforianus Arifman, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya program PTSL di wilayahnya.

“Kami dari Pemdes Rana Mbeling menyampaikan terimakasih banyak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, atas tersuksesnya kegiatan PTSL ini.

Samforianus juga menyampaikan bahwa, program ini sangat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen legal kepemilikan tanah.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Rana mbeling yang sudah menyambut baik program ini, hingga akhirnya pada hari ini 515 bidang tanah di desa Rana mbeling sudah di sertifikat,” katanya.

“Kedepannya kita tetap mendorong agar semua tanah-tanah yg belum bersertifikat harus di sertifikat,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga tampak antusias menerima sertifikat tanah mereka.

Lidia Hariyanto Versiman salah satu penerima sertifikat tersebut menjadi dokumen penting yang dinantikan selama bertahun-tahun.

“Saya sangat senang dan lega. Dulu tanah ini diwariskan orang tua, tapi belum pernah disertifikatkan. Sekarang sudah resmi atas nama saya,” ungkapnya.

Melalui program PTSL, pemerintah berharap seluruh masyarakat Desa Rana Mbeling dan daerah lain di Manggarai Timur dapat memiliki kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Dengan kepemilikan sertifikat, warga kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan, terutama melalui lembaga keuangan formal.***