MANGGARAI, AntarNews.net- Ancaman radikalisme kini tidak lagi datang melalui cara-cara konvensional.
Di era digital, kelompok ekstrem mulai menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial hingga game online.
Fenomena ini mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah tegas dengan menyiapkan regulasi pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Manggarai, pada Selasa, 17/03/2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi penting karena Manggarai menyandang status Kabupaten Layak Anak, sehingga seluruh kebijakan harus berpihak pada perlindungan anak, termasuk dari ancaman di ruang digital.
“Ini menjadi perhatian serius karena kita harus memastikan anak-anak kita terlindungi, terutama dari pengaruh negatif di dunia digital,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Tim Densus 88 mengungkap bahwa pola rekrutmen kelompok radikal telah berubah drastis.
Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini bergeser ke ruang digital yang lebih terbuka dan sulit diawasi.
Media sosial seperti Instagram, Telegram, WhatsApp, TikTok, hingga Facebook menjadi pintu awal pendekatan.
Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah interaksi dalam game online.
Melalui game, komunikasi berlangsung lebih intens dan personal.
Anak-anak diajak bergabung dalam komunitas digital yang memberi rasa nyaman dan diterima.
Dari sinilah proses pendekatan dimulai secara perlahan.
Setelah itu, mereka masuk ke fase keterikatan emosional, sebelum akhirnya diarahkan pada fase loyalitas, di mana doktrin ideologi mulai disisipkan secara agresif.
Dalam beberapa kasus, anak-anak bahkan diperkenalkan pada konten ekstrem, termasuk pembuatan senjata dan bom.
Sementara dalam paparan Densus 88 menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sekadar potensi, tetapi telah menjadi ancaman nyata.
Secara nasional, tercatat 110 anak pernah teridentifikasi terlibat dalam proses doktrinasi ideologi radikal melalui game online.
Sebagian besar dari mereka aktif dalam game bertema kekerasan seperti Roblox, GTA, PUBG, Free Fire, hingga GoreBox.
Dari jumlah tersebut, 72 anak diketahui telah terpapar melalui komunitas digital yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC), yang dalam praktiknya sering mengagungkan aksi kekerasan.
Bahkan, tercatat ada 13 anak yang pernah merencanakan aksi kekerasan serupa.
Anak Rentan Jadi Sasaran
Kelompok radikal diketahui secara khusus menyasar anak-anak dengan kondisi psikologis rentan, seperti korban perundungan, anak dari keluarga tidak harmonis, hingga mereka yang kurang mendapat perhatian.
Selain itu, kecanduan gadget, paparan konten kekerasan, dan pornografi juga memperbesar risiko anak terpengaruh ideologi ekstrem.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital telah berubah menjadi medan baru radikalisasi yang bergerak cepat, masif, dan sulit dideteksi.
Langkah Tegas Pemkab Manggarai
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret.
Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah, serta pengaturan akses terhadap media sosial dan game online bagi pelajar.
Penjabat Sekda Manggarai meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera menyusun konsep regulasi dengan melibatkan Densus 88 dan berbagai pihak terkait.
“Perlu ada regulasi yang jelas untuk melindungi anak-anak kita. Ini akan kita bahas lebih lanjut dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Bupati,” tegasnya.
Kolaborasi dan Penguatan Perlindungan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manggarai, Maria Yasinta Asso, menilai persoalan ini berkaitan erat dengan indikator Kabupaten Layak Anak, khususnya dalam aspek perlindungan khusus anak.
Ia bahkan mengusulkan agar Densus 88 dilibatkan secara resmi dalam gugus tugas perlindungan anak di daerah tersebut.
Sementara itu, Dinas Pendidikan menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan merumuskan kebijakan teknis terkait penggunaan gadget di sekolah.
Seluruh pihak juga sepakat untuk memperkuat edukasi kepada siswa dan orang tua terkait bahaya radikalisme di ruang digital.
Ruang Digital Jadi Medan Baru
Aparat keamanan menilai perubahan strategi kelompok radikal ini sebagai peringatan serius.
Media sosial dan game online kini tidak lagi sekadar sarana hiburan, tetapi telah menjadi ruang perebutan pengaruh terhadap generasi muda.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam membentengi anak-anak dari paparan ideologi ekstrem.
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai ini diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam melindungi generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi yang tak terbendung.***





















