MANGGARAI TIMUR, AntarNews.net- Sejumlah petani di Kelurahan Nanga Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, kini menjerit akibat persoalan irigasi yang tak kunjung teratasi.
Pembagian air yang dinilai tidak merata membuat lahan pertanian, khususnya di wilayah barat Nanga Baras, tak lagi digarap selama tiga tahun terakhir.
Kondisi ini disampaikan Ketua Kelompok Tani Lewang Puji, Ishaka Abd Manan, yang menyebutkan bahwa sejak 2023 hingga awal 2026 para petani di wilayah tersebut terus mengalami gagal tanam bahkan terancam gagal panen.
“Dalam beberapa tahun terakhir, lahan persawahan Nanga Baras bagian barat nyaris tidak digarap. Kalaupun dipaksakan untuk ditanami, potensi gagal panen selalu menghantui petani karena terkendala ketersediaan air,” kata Ishaka kepada media ini, Senin, 02/2/2026.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada menurunnya debit air, melainkan buruknya sistem pengaturan dan distribusi air irigasi.
“Masalah air ini terjadi bukan hanya saat musim kemarau, tetapi juga di musim hujan. Ini bukan karena debit air menurun, melainkan karena manajemen pengaturan air yang amburadul,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya pengelolaan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta minimnya fungsi pengawasan dari pemerintah setempat turut memperparah kondisi tersebut.
“Pengurus P3A yang sudah terbentuk terkesan tidak maksimal menjalankan tugasnya, dan pemerintah kelurahan juga kurang melakukan kontrol,” jelas Ishaka.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sistem irigasi Nanga Baras bersumber dari Kali Wae Wera dan telah dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah, baik dari APBN maupun APBD.
Namun, investasi besar tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi keberlangsungan aktivitas pertanian warga.
“Dalam tiga tahun terakhir, sekitar 50 persen dari total luas lahan persawahan Baras, khususnya di bagian barat, mengalami gagal tanam dan gagal panen,” ujarnya.
Para petani berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan irigasi, agar persoalan klasik ini tidak terus berulang dan merugikan petani kecil.***






















