DAERAH

Pemkab Manggarai Usulkan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

×

Pemkab Manggarai Usulkan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akan segera mengusulkan tenaga honorer untuk jadi PPPK Paruh Waktu.

Sebelum menentukan nama-nama yang akan diusulkan, saat ini Pemda sedang mendata calon tenaga honorer yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Manggarai, Robertus Harianto Porat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi data.

Yanto menyebut, jumlah tenaga honorer yang akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu belum bisa dipastikan.

“Proses validasi dan verifikasi faktual belum final, kami masih proses rekap data dari setiap OPD,” ungkap Yanto saat dihubungi media ini, pada Rabu (20/8/25).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Plh. Sekda Manggarai, Lambertus Paput menugaskan seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah negeri untuk menugaskan pejabat kepegawaian dan perencanaan mengikuti rekonsiliasi data pada 13 Agustus 2025 di kantor BKPSDMD.

Dalam surat bernomor T/975/800.1.2/VIII/2025 Plh Sekda Manggarai pejabat yang ditugaskan wajib membawa dokumen penting seperti Surat Keputusan Pengangkatan Non ASN, Surat Keputusan pengangkatan tahun 2023 hingga 2025, bukti pembayaran gaji tenaga honorer, dokumen anggaran, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Rekonsiliasi data tersebut bertujuan memastikan seluruh data tenaga honorer yang tersebar di perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan sekolah negeri terverifikasi secara akurat dan valid.