DAERAH

Pemkab Manggarai Siapkan Posko Bersama Selama Libur Idulfitri dan Paskah 2026

×

Pemkab Manggarai Siapkan Posko Bersama Selama Libur Idulfitri dan Paskah 2026

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai memastikan tetap membuka posko bersama selama masa libur panjang dalam rangka menyambut dua perayaan besar keagamaan, yakni Idulfitri dan Paskah 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun bertepatan dengan masa libur nasional.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, saat ditemui di Stadion Golo Dukal usai memimpin kegiatan kerja bakti bersama ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN, Jumat (13/3/2026).

Bupati yang akrab disapa Hery Nabit itu menjelaskan, posko bersama akan dibuka di halaman Kantor Bupati Manggarai.

Posko ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan bertugas secara bergiliran selama masa libur panjang.

“Kami tetap membuka posko bersama di halaman Kantor Bupati Manggarai. Untuk jadwal piket, saya minta ada keterwakilan dari setiap OPD yang ada, karena jadwal liburan kali ini cukup panjang,” ujarnya.

Menurut Bupati Hery Nabit, keberadaan posko bersama ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai keluhan atau kendala yang mungkin dihadapi masyarakat selama periode libur panjang, sehingga pemerintah dapat segera merespons setiap pengaduan yang masuk.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh absen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekalipun sedang berada dalam masa libur.

“Tidak bisa juga kalau ada keluhan atau pengaduan, lalu pemerintah sedang libur. Tidak begitu. Pemerintah tetap harus hadir meski bertepatan dengan hari libur,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal hari libur dan cuti bersama nasional tahun 2026.

Pada bulan Maret 2026, cuti bersama dimulai sejak Rabu, 18 Maret hingga 31 Maret 2026.

Pada tanggal 18 dan 19 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Saka atau Hari Suci Nyepi.

Setelah itu, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idulfitri.
Selanjutnya, pada awal April 2026, umat Katolik akan merayakan rangkaian Paskah yang dimulai dari Kamis Putih hingga Minggu Paskah yang jatuh pada 5 April 2026.

Dengan dibukanya posko bersama ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan berbagai keluhan atau kebutuhan pelayanan selama masa libur panjang.

Selain itu, keberadaan posko juga diharapkan dapat membantu menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang serta selama perayaan dua hari besar keagamaan tersebut.***

MUKA LU.. TUKANG COPASS