DAERAH

Pemkab Manggarai Dorong Keterlibatan Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Anak ke Sekolah

×

Pemkab Manggarai Dorong Keterlibatan Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Anak ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

Manggarai, AntarNews.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 1 Desember 2025.

Gerakan ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Manggarai, mulai dari PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Kebijakan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak, khususnya saat pengambilan rapor di sekolah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., menekankan pentingnya peran ayah dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak saat menyampaikan amanat pada Apel Mingguan di Natas Labar–Motang, Senin (15/12/2025).

“Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah bukan sekadar kehadiran fisik, tetapi bentuk tanggung jawab dan kepedulian ayah terhadap masa depan anak. Pendidikan yang berhasil lahir dari keterlibatan aktif seluruh anggota keluarga,” tegas Lambertus Paput di hadapan seluruh pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemkab Manggarai.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, khususnya yang membidangi pendidikan, kependudukan, dan pemberdayaan keluarga, untuk mendukung dan menyosialisasikan gerakan ini secara berkelanjutan.

Isi Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah antara lain:

1. Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak pada waktu penerimaan rapor di akhir semester.

2. Anak usia sekolah mencakup PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

3. Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025, menyesuaikan jadwal pengambilan rapor masing-masing sekolah.

4. Ayah yang mengikuti gerakan diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi atau kantor masing-masing.

5. Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), 10 ayah beruntung yang mengunggah foto atau video saat mengambil rapor ke Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaaayah, serta menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga, akan mendapatkan penghargaan dari Kemendukbangga/BKKBN.

Lambertus Paput menambahkan, kehadiran ayah saat pengambilan rapor bukan hanya simbol dukungan, tetapi juga bagian penting dalam penguatan peran keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Melalui gerakan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan pihak sekolah, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Manggarai.***