Antarnews.net – Sebuah mobil tangki dengan nomor polisi W 8740 QH diduga menyedot air dengan menggunakan pompa sanyo. Tindakan tersebut dilaporkan sangat merugikan warga sekitar karena aliran air menjadi terganggu.
Informasi yang diperoleh antarnews.net tindakan penyedotan terjadi di kompleks Bandara Frans Sales Lega Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Air yang disedot itu diduga dipakai untuk kepentingan industri, memenuhi pasokan air pada salah satu perusahan air minum di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Menurut warga sekitar, Yosep Jempaut, tindakan menyedot air dengan pompa sanyo yang dilakukan oleh mobil tangki tersebut telah menimbulkan kemacetan untuk warga sekitar.
Pada Senin, 23 Maret 2026 malam, kepada Wartawan Yosep mengaku, akibat tindakan yang dilakukan mobil tangki itu aliran air PDAM warga sekitar menjadi terganggu alias macet.
Setiap kali mobil tersebut masuk ke lokasi Satar Tacik untuk menyedot air, semua aliran air warga sekitar mendadak macet.
“Setiap kali mereka sedot pakai pompa sanyo air jadi macet. Ini tidak bisa dibenarkan secara aturan karena telah mengganggu aliran air untuk warga sekitar” kata Yosep.
Ia pun mengaku kerap memergoki aktivitas penyedotan itu setiap pekan hingga membuat keluarganya tidak kebagian air.
Penyedotan tersebut dilakukan langsung dari pipa meteran.
Yosep lantas meminta PDAM selaku perusahaan daerah harus menelusuri ini supaya dampaknya tidak berimbas kemana-mana.
“Pokoknya setiap pekan mereka datang sedot air pakai pompa sanyo langsung dari pipa. Kalau mereka sudah sedot maka otomatis aliran air ke kami tidak jalan, ini sangat meresahkan sekali. Saya berharap PDAM bisa telusuri ini termasuk telusuri perusahaan air minum di Reo” tutur Yosep.
Dirut PDAM Tirta Komodo, Marsel Sudirman saat dikonfirmasi Wartawan menjelaskan bahwa, tindakan penyedotan air dengan menggunakan pompa sanyo memang tidak dibenarkan secara aturan karena tindakan tersebut sangat mempengaruhi distribusi air ke sekitarnya.
Ia pun meminta Wartawan agar mencek dulu kebenaran informasinya supaya bisa ditelusuri lebih lanjut.
“Tetap dicek dulu kebenaran informasinya karena kalau sedot air pakai pompa sanyo langsung dari meteran itu pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan” ujar Marsel
“Kalau pompa sanyo dari penampung yang setelah meteran mungkin masih dibenarkan, tetapi kalau dari pipa namanya pelanggaran karena sangat mempengaruhi distribusi air ke sekitarnya” ujar Marsel menambahkan.
Ia juga mengaku mengetahui persis mobil tangki yang diduga menyedot air dengan menggunakan pompa sanyo itu.
Permintaan mobil tangki itu memang sejak awal ditolak untuk beli langsung dari bak kantor. Saat itu PDAM sarankan agar memasang meteran besar sesuai kebutuhan.
Setelah dicek, pihak mobil tangki itu memasang meteran ukuran 3/4 yang bukan standar meteran rumah tangga.
“Petugas sudah cek mereka pakai meteran 3/4, itu pas dan tidak dipersoalkan karena bukan meteran standar rumah tangga. Yang jadi persoalannya mereka sedot pakai pompa sanyo berdasarkan informasi dite” jelasnya
Marsel Sudirman juga mengaku baru menerima informasi tersebut dan berjanji akan segera menelusurinya.
Ia pun meminta Wartawan agar memberi informasi yang jelas terkait dugaan pelanggaran ini agar bisa ditelusuri lebih lanjut, misalnya pemilik mobil tangki, nomor plat mobil tangki, lokasi penyedotan hingga pegawai PDAM yang diduga memasang meteran.
“Tolong kasih data yang jelas adik agar mudah ditelusuri. Tolong kirim nama pemilik mobilnya, plat mobilnya, lokasi penyedotan, termasuk pegawai PDAM yang pasang meteran itu. Kalau nanti ketahuan pasti saya akan proses karena sebelum perusahan bertindak harus jelas agar tidak salah mengambil keputusan” kata Marsel.
“Kami akan ke lokasi. Terima kasih adik atas informasinya. Tenang saya punya cara untuk bisa ungkapkan hal ini” katanya lagi.























