DAERAH

Menekan Potensi Risiko Hukum, Dinas Pertanian Gandeng Kejati NTT Kawal Program Strategis

×

Menekan Potensi Risiko Hukum, Dinas Pertanian Gandeng Kejati NTT Kawal Program Strategis

Sebarkan artikel ini

KUPANG, AntarNews – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar rapat ekspose bersama Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pertemuan ini membahas permohonan pendampingan hukum terkait pelaksanaan Program Lahan dan Irigasi Pertanian Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Kantor Pengacara Negara Kejati NTT, pada Senin (12/1/2026).

Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan proyek-proyek vital pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dihadapan pihak Datun, Dinas Pertanian Provinsi NTT memaparkan sejumlah rencana kegiatan strategis yang akan dilaksanakan di berbagai kabupaten di wilayah NTT.

Program prioritas tersebut meliputi; cetak sawah rakyat, rehabilitasi lahan sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian.

Mitigasi Risiko Hukum 

Forum ekspose ini digelar untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan program. Fokus utama dalam rapat tersebut memetakan potensi risiko hukum (legal risk) yang mungkin timbul, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Pada tahap koordinasi awal ini, pihak Kejati NTT menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahap koordinasi dan ekspose awal atas permohonan yang diajukan. Informasi yang diperoleh dari paparan Dinas Pertanian akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menentukan langkah pendampingan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi lintas instansi ini, pihak Kejati NTT berharap pelaksanaan program pertanian di NTT dapat berjalan optimal tanpa hambatan hukum, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

MUKA LU.. TUKANG COPASS